Hendra Kurniawan Di Pecat Dari Polri

JAKARTA – Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan , dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Pemecatan ini terkait kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brig

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.