DETIKMERDEKA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong percepatan penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Regulasi ini ditargetkan selesai pada 2026.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta buruh terlibat aktif. Mereka diminta menyiapkan bahan akademik dan masukan substantif.
“Sebenarnya lambat atau cepat dari undang-undang ini sebenarnya tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian,” kata Dasco saat menerima audiensi serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menilai kualitas masukan dari buruh sangat menentukan. Bahan akademik akan memengaruhi arah dan isi aturan yang disusun.
Dasco menjelaskan penyusunan UU ini berbeda dari sebelumnya. DPR tidak sekadar merevisi aturan lama.
“Kita bukan merevisi undang-undang yang lama. Karena amanat dari putusan MK adalah kita harus membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru, begitu. Ini kita serahkan ke teman-teman buruh,” ujarnya.
Ia menegaskan penyusunan UU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Pendekatan yang diambil adalah membentuk regulasi baru yang lebih lengkap.
Pembahasan UU Ketenagakerjaan menjadi perhatian besar tahun ini. Isu ini banyak disuarakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional.
Presiden Prabowo Subianto juga menargetkan aturan ini selesai paling lambat akhir 2026. Target tersebut disampaikan saat perayaan May Day di Monumen Nasional.
Pemerintah dan DPR berharap proses penyusunan berjalan cepat. Keterlibatan buruh diharapkan membuat aturan lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Isu yang dibahas mencakup perlindungan kerja, praktik ketenagakerjaan, hingga kesejahteraan pekerja.[]













