Gerindra Tegaskan Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Kasus Hukum Febrie

DETIKMERDEKA – Partai Gerindra mengajak masyarakat untuk tetap bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai narasi yang mengaitkan proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Gerindra, proses penegakan hukum harus dijalankan secara independen tanpa dibumbui opini yang berpotensi menyesatkan publik.

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai kewenangan yang dimiliki. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu benar.

“Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Sugiat dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Sugiat, komitmen Presiden Prabowo terhadap supremasi hukum telah ditunjukkan melalui sikap yang konsisten untuk tidak mencampuri penanganan perkara yang sedang berlangsung. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila muncul upaya menghubungkan persoalan hukum tersebut dengan kepala negara.

Ia juga menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai mengaitkan kasus tersebut dengan Presiden Prabowo. Sugiat menilai persoalan hukum seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan membangun opini yang menyeret institusi kepresidenan.

“Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiat menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam perkara memiliki hak untuk memberikan pembelaan. Namun, menurutnya, seluruh argumentasi semestinya disampaikan melalui jalur hukum yang tersedia, bukan melalui narasi yang berpotensi memengaruhi persepsi publik.

“Silakan menyampaikan pembelaan atau argumentasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, jangan membawa-bawa nama Presiden,” kata Sugiat.

Gerindra berharap seluruh elemen masyarakat dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu sesuai fakta. Partai juga mengajak semua pihak menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum agar setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.