Empat Warga Timor Leste Di Tangkap

Empat Warga Timor Leste Di TangkapDETIKMERDEKA.COM,- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mengamankan empat warga Timor Leste dalam tindak pidana keimigrasian Pasal 116 jo. Pasal 71 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 yang menetap secara ilegal di Indonesia.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.