Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan SDA di Sumatera

DETIKMERDEKA – Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pemanfaatan hutan (PBPH), pertambangan, dan perkebunan.Keputusan diambi

banner 400x130

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.