Kementerian PANRB Tegaskan WFH ASN Bukan Hari Libur

DETIKMERDEKA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh dianggap sebagai hari libur. ASN tetap wajib bekerja dan melaporkan hasil kinerjanya.

DPR Ingatkan ASN Tak Jadikan WFH Ajang Liburan

DETIKMERDEKA – Anggota Komisi II DPR Ujang Bey, mengingatkan potensi penyalahgunaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).Ia menilai kebijakan tersebut jangan sampai dimanfaatkan sebagai ajang libur panjang.“Memang kemarin ada bebe

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.