DETIKMERDEKA – Anggota Komisi II DPR Ujang Bey, mengingatkan potensi penyalahgunaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ia menilai kebijakan tersebut jangan sampai dimanfaatkan sebagai ajang libur panjang.
“Memang kemarin ada beberapa kekhawatiran dari teman-teman di Komisi II, jangan sampai kebijakan WFH akhir pekan itu dianggap sebagai libur panjang, dan digunakan sebagai ajang berlibur dengan keluarga maupun nongkrong bersama teman-teman,” ujar Ujang, pada Rabu, 1 April 2026.
Ujang mengatakan pemerintah perlu mengantisipasi potensi penyimpangan tersebut. Pengawasan dinilai penting agar kebijakan berjalan sesuai tujuan awal.
Ia menegaskan sanksi harus diberikan kepada ASN yang melanggar aturan. Penegakan aturan dinilai menjadi kunci efektivitas kebijakan.
“Karena sebagus apa pun kebijakan jika tidak diindahkan dan tidak ada sanksi bagi yang melanggarnya, saya kira percuma, hanya menjadi bahan cibiran masyarakat,” jelasnya.
Politikus Partai NasDem itu juga menilai kebijakan WFH tetap memiliki tujuan strategis. Pemerintah dinilai telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Menurut dia, kebijakan ini berkaitan dengan upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Situasi global yang tidak menentu menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Sambil kebijakan berjalan, pemerintah tentunya perlu menganalisis apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan dari kebijakan tersebut ke depan sebagai bahan evaluasi, apakah kebijakan tersebut bisa diubah waktunya atau ditambah. Semua tergantung seberapa efektif kebijakan itu berdampak terhadap penghematan BBM,” kata dia.
Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku di instansi pusat maupun daerah.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengaturan pola kerja ASN.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, pada Selasa 31 Maret 2026.
Pemilihan hari Jumat didasarkan pada karakteristik jam kerja yang lebih singkat dibanding hari lainnya.
“Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis,” ujar dia.
Airlangga menegaskan pelayanan publik tetap berjalan meski kebijakan WFH diterapkan. Instansi diminta menyesuaikan pengaturan kerja agar layanan tidak terganggu.
“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” kata dia.
Kebijakan ini masih akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah akan melihat efektivitas pelaksanaan di lapangan, termasuk dampaknya terhadap kinerja ASN dan penghematan energi.[]













