Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

DETIKMERDEKA — Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Prosesi pelantikan berlangsung di hadapan sejumlah pejabat negara. Dalam acara itu, Said Iqbal mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Setelah pengucapan sumpah, ia menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya masa tugas.

Penunjukan Said Iqbal menarik perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai tokoh serikat pekerja yang aktif menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan. Kehadirannya di lingkungan Istana dinilai akan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan buruh.

Jabatan baru tersebut juga menempatkan Said Iqbal sebagai salah satu penasihat presiden yang bertugas memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan buruh, serta hubungan industrial.

Dalam rangkaian acara yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain Nanik, Presiden mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Pengangkatan ketiganya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN serta pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah pemerintah memberhentikan tiga pejabat sebelumnya, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Pengumuman pemberhentian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 2 Juni 2026 malam.

Ketiga mantan pejabat BGN itu diberhentikan setelah terseret kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah diproses aparat penegak hukum.

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga mengumumkan nama-nama pejabat baru yang akan mengisi posisi pimpinan BGN, yakni Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Untuk mengemban jabatan tersebut, Trenggono diketahui telah mengajukan pensiun dini dari dinas militer.[]