Pemerintah melalui ATR/BPN memulihkan 717 sertifikat tanah transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang sebelumnya dibatalkan akibat tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan. Mediasi lintas kementerian disiapkan.
Nusron Wahid
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







