Pemerintah melalui ATR/BPN memulihkan 717 sertifikat tanah transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang sebelumnya dibatalkan akibat tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan. Mediasi lintas kementerian disiapkan.
Kementerian ATR/BPN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







