Kementerian PANRB Tegaskan WFH ASN Bukan Hari Libur

DETIKMERDEKA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh dianggap sebagai hari libur. ASN tetap wajib bekerja dan melaporkan hasil kinerjanya.

banner 400x130

No More Posts Available.

No more pages to load.