DETIKMERDEKA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permintaan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong, terdakwa kasus impor gula, serta amnesti untuk Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Usulan tersebut diajukan Presiden Prabowo Subi
Tom Lembon
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







