DETIKMERDEKA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permintaan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong, terdakwa kasus impor gula, serta amnesti untuk Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Usulan tersebut diajukan Presiden Prabowo Subi
Tom Lembon
No More Posts Available.
No more pages to load.












