DETIKMERDEKA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB. Rapat ini akan membahas pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (RUU Pilkada).R
RUU Pilkada
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







