Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan kronologi dua perusahaan farmasi, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries dijerat pidana terkait kasus gagal ginjal akut.Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan mulanya BPOM melakukan pengujian dan pengawa
Obat Sirop
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







