India Peringatkan Dampak RUU Tarif AS Terhadap Hubungan Bilateral

DETIKMERDEKA – Pemerintah India memperingatkan bahwa rencana Amerika Serikat mengenakan tarif terhadap negara pembeli minyak Rusia dapat memengaruhi hubungan kedua negara dan pasar energi internasional. Peringatan itu disampaikan pada Kamis (17/9), sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui rancangan undang-undang sanksi terhadap Rusia, seperti yang dilaporkan Al Jazeera.

RUU tersebut memberi Presiden Donald Trump kewenangan untuk mengenakan tarif hingga 100 persen kepada negara yang membeli minyak dan gas Rusia, termasuk India. Aturan itu merupakan bagian dari upaya Washington meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Moskow menyusul invasi Rusia ke Ukraina. Sasarannya juga mencakup sektor energi dan pertahanan Rusia, sejumlah pejabat senior, serta kapal tanker yang diduga digunakan untuk menghindari sanksi Barat.

Menanggapi pengesahan RUU itu, Kementerian Luar Negeri India menegaskan komitmennya menjaga pasokan energi bagi 1,4 miliar penduduk. New Delhi menyatakan telah membahas kemungkinan dampak aturan tersebut dengan sejumlah perwakilan AS dalam beberapa bulan terakhir, termasuk dampaknya terhadap hubungan bilateral dan pasar energi global.

“Pihak India juga telah memperjelas tekadnya untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna melindungi kepentingan perdagangan dan ekonominya,” kata kementerian tersebut dalam pernyataan yang dikutip Al Jazeera. Pemerintah India menyebut akan bekerja sama dengan pelaku usaha dan organisasi perdagangan untuk menghadapi kemungkinan dampaknya.

India merupakan salah satu pembeli utama minyak Rusia. New Delhi selama ini mempertahankan pembelian tersebut dengan alasan kebutuhan akan pasokan energi yang terjangkau dan andal. RUU AS itu telah dikirim kepada Trump untuk ditandatangani; kewenangan tarif yang diaturnya belum berarti tarif 100 persen telah diberlakukan terhadap India.