DETIKMERDEKA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak melibatkan pihak perantara maupun kerja sama dengan organisasi atau perusahaan tertentu.
Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya laporan dugaan penipuan terkait pendaftaran titik lokasi SPPG di berbagai daerah. Sejumlah pihak disebut meminta uang kepada masyarakat dengan janji membantu memperoleh titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony mengatakan pendaftaran SPPG dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi BGN, yakni mitra.bgn.id.
Proses tersebut, kata dia, memiliki tahapan verifikasi yang dilakukan langsung melalui sistem resmi BGN.
“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan, kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan,” katanya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026.
Program SPPG menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, proses pendaftaran dan pembangunan titik layanan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Sony mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah modus penipuan yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu modus dilakukan pelaku yang lebih dulu mendaftarkan titik SPPG, kemudian memanfaatkan identitas tersebut untuk menawarkan jasa pengurusan lokasi kepada pihak lain.
Pelaku, kata dia, kerap mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki hubungan khusus dengan lembaga tersebut.
“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan identitas SPPG, dia tidak membangun, tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” paparnya.
Sony mengatakan modus lain juga dilakukan kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengaku dapat menampung beberapa permohonan titik SPPG.
Masyarakat kemudian diminta membayar sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi.
Nilai pembayaran yang diminta, menurut dia, berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta.
Selain itu, terdapat pula kelompok yang menyerupai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan membentuk perusahaan tertentu dan menawarkan akses titik dapur MBG kepada masyarakat.
Skema tersebut disertai janji memperoleh lokasi dapur dengan imbalan biaya puluhan juta rupiah.
Sony menegaskan BGN tidak pernah menunjuk ataupun bekerja sama dengan pihak luar untuk mengurus pendaftaran titik SPPG.
“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tuturnya.
BGN mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.






