DETIKMERDEKA – Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat merekam dan melaporkan jika menemukan tindakan aparat yang tidak sesuai aturan.
Permintaan itu disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Presiden Prabowo mengatakan, perkembangan teknologi saat ini memudahkan masyarakat ikut mengawasi pelayanan publik dan perilaku aparat di lapangan. Menurut dia, pengawasan masyarakat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Presiden menyoroti masih adanya aparat yang terlibat praktik korupsi maupun tindakan yang tidak sesuai ketentuan.
“Rakyat kita sudah punya gadget semua, kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya,” kata Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan anggota DPR RI saat pemerintah memaparkan arah kebijakan ekonomi dan fiskal menuju RAPBN 2027.
Selain meminta masyarakat ikut mengawasi, Prabowo juga memberi arahan kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan pembenahan internal.
Presiden meminta para menteri dan kepala badan tidak ragu mengambil tindakan terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama korupsi yang dinilai menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
“Jangan ragu-ragu. Yang melanggar, tindak. Sekali lagi, semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktek-praktek yang menghambat perjalanan ekonomi kita,” katanya.
Presiden Prabowo menilai sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) telah bekerja dengan baik dan menjalankan tugas secara profesional. Namun, ia mengingatkan masih ada sebagian kecil aparat yang melakukan pelanggaran sehingga mencoreng kinerja lembaga secara keseluruhan.
Presiden menegaskan tindakan tegas perlu dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
Arahan tersebut tidak hanya ditujukan kepada kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Prabowo juga meminta pemerintah daerah ikut melakukan pembenahan di lingkungan masing-masing.
Pengawasan dan upaya bersih-bersih internal, menurut dia, perlu dilakukan mulai dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
Pernyataan mengenai pengawasan aparat itu menjadi bagian dari pidato Presiden saat memaparkan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR RI.
Agenda tersebut mencatat sejarah baru karena Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang secara langsung menyampaikan pendahuluan RAPBN, termasuk kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, di hadapan DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI hari itu membahas tiga agenda utama. Agenda pertama yakni penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah. Agenda kedua berupa laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.[]






