81 Tahun Indonesia Merdeka: Menuju Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?

Penulis : Ari Bahari

Hanya satu tanah yang dapat disebut tanah airku. Ia berkembang dengan usaha, dan usaha itu ialah usahaku.”

Demikian kira-kira petikan pidato pembelaan (pledoi) Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta, ketika diadili pemerintah kolonial Belanda atas tuduhan melakukan pemberontakan, penghasutan terhadap pemerintah kolonial, dan keterlibatan dalam organisasi yang dianggap terlarang. Kalimat tersebut bukan sekadar ungkapan patriotisme, melainkan penegasan bahwa kemajuan bangsa hanya dapat diwujudkan melalui kerja dan pengorbanan seluruh anak bangsa.

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka bukanlah sekadar penanda usia sebuah negara. Di balik angka tersebut tersimpan perjalanan sejarah yang panjang, penuh pergulatan gagasan, pengorbanan, keringat, bahkan darah para pejuang yang mengantarkan bangsa ini menuju kemerdekaan. Puncak dari perjalanan tersebut terjadi pada 17 Agustus 1945 ketika Soekarno dan Mohammad Hatta, sebagai dwitunggal proklamator, memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa itu menjadi tonggak lahirnya sebuah bangsa yang berdaulat dan menentukan nasibnya sendiri.

Dalam bukunya Imagined Communities, Benedict Anderson menjelaskan bahwa bangsa merupakan sebuah komunitas terbayang (imagined community). Bangsa Indonesia lahir bukan karena kesamaan ras, etnis, ataupun agama, melainkan karena pengalaman sejarah yang sama sebagai bangsa terjajah, penggunaan bahasa nasional sebagai alat pemersatu, serta tumbuhnya kesadaran kolektif mengenai cita-cita kebangsaan. Kesadaran tersebut semakin menguat melalui Kongres Pemuda I dan Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda sebagai fondasi nasionalisme Indonesia.

Demikianlah sejarah singkat lahirnya bangsa Indonesia. Kini, setelah 81 tahun merdeka, pertanyaan yang patut diajukan adalah: ke mana arah perjalanan bangsa ini? Sejauh mana kemajuan yang telah dicapai, dan pekerjaan rumah apa saja yang masih harus diselesaikan?

Sebagai bangsa yang telah berusia lebih dari delapan dekade, Indonesia memang telah mencatat banyak kemajuan. Namun, cita-cita para pendiri bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur belum sepenuhnya tercapai. Dibandingkan dengan negara-negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Singapura, bahkan Malaysia, daya saing Indonesia masih tertinggal dalam berbagai sektor, mulai dari industrialisasi, produktivitas, hingga kualitas sumber daya manusia.

Dalam kajian ekonomi pembangunan, banyak ilmuwan berusaha menjelaskan mengapa negara yang kaya sumber daya alam justru sering mengalami keterlambatan pembangunan. Salah satu teori yang paling dikenal adalah resource curse atau kutukan sumber daya alam. Pada 1950-an, Raul Prebisch dan Hans Singer menjelaskan bahwa negara-negara pengekspor komoditas primer cenderung mengalami penurunan nilai tukar perdagangan (terms of trade) dalam jangka panjang. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi menjadi lambat karena terlalu bergantung pada ekspor bahan mentah dan kurang mengembangkan sektor industri.

Ketergantungan terhadap sumber daya alam juga memunculkan berbagai persoalan lain. Pendapatan yang besar dari sektor tersebut sering kali melahirkan praktik rente, korupsi, serta perebutan akses terhadap sumber-sumber ekonomi. Akibatnya, kualitas demokrasi melemah dan akuntabilitas publik menurun.

Fenomena tersebut dapat ditemukan di Indonesia. Dalam berbagai laporan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyoroti praktik penyalahgunaan perizinan di sektor pertambangan, termasuk dugaan jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kerap mengiringi kontestasi politik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam masih rentan terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Di sisi lain, perebutan kontrol atas sumber daya alam juga dapat memicu konflik sosial, memperlebar ketimpangan, bahkan mengancam persatuan nasional. Banyak negara di Afrika maupun Amerika Latin menjadi contoh bagaimana kekayaan alam justru melahirkan konflik berkepanjangan. Indonesia pun tidak sepenuhnya terbebas dari persoalan tersebut. Papua, misalnya, sering dijadikan contoh bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang belum mampu menghadirkan rasa keadilan dapat memperkuat ketegangan sosial dan politik.

Oleh karena itu, tantangan terbesar Indonesia bukanlah kekurangan sumber daya alam, melainkan bagaimana mengelolanya secara adil, transparan, dan produktif sehingga benar-benar menjadi modal pembangunan nasional, bukan justru menjadi kutukan yang menghambat kemajuan bangsa.

Langkah-Langkah Presiden Prabowo
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai persoalan mendasar yang selama ini menghambat kemajuan bangsa. Mulai dari praktik korupsi yang telah mengakar, penyalahgunaan kekayaan alam oleh segelintir kelompok, hingga berbagai bentuk kecurangan yang menyebabkan manfaat pembangunan tidak sepenuhnya dirasakan oleh rakyat.

Presiden bahkan menggunakan istilah “serakahnomics” untuk menggambarkan perilaku para pelaku ekonomi yang mengejar keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kepentingan bangsa. Istilah tersebut menjadi kritik terhadap praktik ekonomi yang hanya memperkaya kelompok tertentu, sementara sebagian besar masyarakat belum menikmati hasil pembangunan secara adil.

Pidato yang berlangsung hampir satu jam itu pada dasarnya merupakan pembacaan atas persoalan-persoalan struktural yang telah lama dihadapi Indonesia. Namun, Presiden tidak berhenti pada kritik semata. Ia juga menawarkan berbagai terobosan kebijakan yang diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional dan memperkuat kemandirian bangsa.

Para teoretikus ekonomi pembangunan berpendapat bahwa tidak ada negara yang mampu mencapai status negara maju tanpa membangun sektor industri manufaktur yang kuat. Industrialisasi menjadi syarat utama untuk menciptakan nilai tambah, meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ekonom senior sekaligus ayah Presiden Prabowo Subianto. Sumitro berulang kali menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi negara maju apabila terus bergantung pada ekspor sumber daya alam dalam bentuk mentah. Kekayaan alam harus diolah melalui proses industrialisasi sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih besar, meningkatkan penerimaan negara, serta membuka kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh pemerintah adalah pembentukan Danantara (Daya Anagata Nusantara) sebagai lembaga pengelola investasi negara. Kehadiran Danantara diharapkan mampu mengonsolidasikan berbagai aset strategis pemerintah sehingga dapat dikelola secara lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya nasional tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan.

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pasca reformasi Masyarakat di Desa Adalah orang-orang yang termajinalkan oleh Pembangunan, surplus hasil kekayaan desa di hisap oleh segelintir orang, mereka hidup dalam jerat rantai rentenir, tengkulak dan korporasi besar seperti alfamar dan Indomart. KDMP hadir sebagai penetralisir ekonomi yang kapitalis dan liberlistik di desa, KDMP bertjuan agar surplus hasil kerja dan hasil bumi dapat Kembali berputar dan menggerakan ekonomi dilevel paling bawah yakni Desa.

Di sektor pangan, pemerintah menjadikan swasembada pangan sebagai salah satu prioritas utama. Sejak awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo menargetkan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri sehingga tidak bergantung pada impor.

Apabila target tersebut berhasil dipertahankan secara berkelanjutan, Indonesia akan kembali mencatat sejarah sebagai negara yang mampu mencapai swasembada beras setelah keberhasilan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Tingginya cadangan beras nasional menjadi indikator bahwa pemerintah berupaya memperkuat ketahanan pangan sebagai fondasi stabilitas ekonomi dan sosial.

Namun demikian, keberhasilan tersebut tidak boleh hanya diukur dari besarnya stok beras nasional. Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, melalui teori entitlement, mengingatkan bahwa persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan (availability), melainkan juga akses masyarakat terhadap pangan (accessibility). Kelaparan dapat terjadi bukan karena pangan tidak tersedia, melainkan karena masyarakat kehilangan kemampuan ekonomi untuk memperolehnya.

Oleh karena itu, swasembada pangan harus diikuti dengan kebijakan yang menjamin distribusi yang adil, stabilitas harga, perlindungan terhadap petani kecil, serta kemudahan akses masyarakat miskin terhadap kebutuhan pokok. Dengan demikian, keberhasilan tidak hanya tercermin dalam angka produksi, tetapi juga dalam meningkatnya kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks tersebut, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah, antara lain menetapkan harga pembelian gabah yang lebih menguntungkan petani, memperbaiki tata niaga penggilingan padi, memperluas akses pupuk bersubsidi, serta melakukan penindakan terhadap praktik penimbunan dan spekulasi pangan. Berbagai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupaya memastikan hasil produksi pertanian benar-benar memberikan manfaat bagi produsen maupun konsumen.

Selain sektor pangan, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan sumber daya alam, khususnya industri kelapa sawit. Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis dalam pasar global. Namun, selama bertahun-tahun manfaat ekonomi sektor ini belum sepenuhnya dinikmati oleh negara dan masyarakat karena lemahnya tata kelola serta maraknya praktik ilegal.

Melalui penertiban perkebunan sawit ilegal dan pengambilalihan lahan yang selama ini dikuasai secara tidak sah, pemerintah berupaya mengembalikan pengelolaan sumber daya tersebut kepada negara sesuai dengan ketentuan hukum. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat kedaulatan negara atas kekayaan alam nasional.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga mempertanyakan ironi bahwa Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan bukan terletak pada kapasitas produksi, melainkan pada tata kelola distribusi dan pengawasan pasar. Oleh karena itu, pembenahan sistem distribusi serta penegakan hukum terhadap praktik kartel menjadi bagian penting dalam reformasi sektor perkebunan.
Di bidang kesehatan, pemerintah meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang dilaksanakan secara berkala. Program ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan penyakit sehingga kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat sekaligus menekan beban pembiayaan kesehatan dalam jangka panjang.

Sementara itu, di bidang pendidikan dan pengentasan kemiskinan, pemerintah menggagas Sekolah Rakyat sebagai sarana meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi masyarakat yang berasal dari kelompok miskin dan miskin ekstrem. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui peningkatan akses pendidikan yang lebih merata, selain itu pemerintah merancang aksi revitalisasi sekolah pada tahun 2025 ada 15.000 sekolah yang di revitalisasi dan tahun ini ada sekitar 70.000 sekolah yang di ajukan di revitalisasi. 100.000 pada tahun 2027 dan 100.000 pada tahun seterusnya.

Secara keseluruhan, berbagai kebijakan tersebut menunjukkan arah pembangunan yang berupaya mengembalikan peran negara sebagai pengelola kekayaan nasional sekaligus pelindung kepentingan rakyat. Meskipun demikian, keberhasilan seluruh program tersebut pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kualitas implementasi, konsistensi pelaksanaan, serta kemampuan pemerintah membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?
Berbagai langkah yang ditempuh Presiden Prabowo pada dasarnya menunjukkan adanya upaya untuk mengubah arah pembangunan Indonesia. Namun, sebagaimana pengalaman banyak negara, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, melainkan dari sejauh mana program tersebut mampu mengubah kehidupan rakyat secara nyata.

Target Indonesia Emas 2045 bukanlah tujuan yang akan tercapai dengan sendirinya. Ia menuntut konsistensi kebijakan, tata kelola pemerintahan yang bersih, penegakan hukum yang adil, serta keberanian politik untuk melawan korupsi, rente ekonomi, dan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang selama ini menghambat pembangunan.

Lebih dari itu, Indonesia harus mampu keluar dari jebakan sebagai negara pengekspor bahan mentah. Penguatan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan teknologi, serta investasi pada riset dan inovasi merupakan prasyarat agar Indonesia dapat bersaing di tengah perubahan ekonomi global yang semakin kompetitif.

Pembangunan ekonomi juga tidak boleh hanya diukur melalui pertumbuhan produk domestik bruto atau besarnya investasi yang masuk. Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah pertumbuhan tersebut mampu menciptakan keadilan sosial, mengurangi ketimpangan, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebab, pembangunan yang hanya menghasilkan angka-angka pertumbuhan tanpa pemerataan pada akhirnya akan melahirkan kecemburuan sosial dan memperlebar jurang ketimpangan.

Di sinilah makna kemerdekaan menemukan relevansinya. Kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan asing, melainkan juga terbebas dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Negara yang merdeka adalah negara yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, bukan hanya bagi segelintir elite ekonomi dan politik.

Karena itu, pertanyaan yang patut kita renungkan pada usia ke-81 Republik Indonesia bukanlah semata-mata apakah Indonesia akan menjadi negara maju, melainkan apakah kemajuan tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebab, kemajuan yang hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat akan kehilangan makna sebagai cita-cita kemerdekaan.

Hatta pernah menegaskan:
“Bagi rakyat jelata, semboyan Merdeka tidak saja berarti Indonesia yang berdaulat. Bendera Merah Putih bukan hanya simbol persatuan bangsa dan negara, melainkan juga lambang perjuangan untuk membebaskan rakyat dari kesewenang-wenangan, kelaparan, dan kesengsaraan.

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, pesan tersebut tetap relevan. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, bonus demografi yang besar, serta posisi geopolitik yang strategis. Namun, semua potensi itu hanya akan menjadi modal yang sia-sia apabila tidak dikelola dengan tata kelola yang baik, kepemimpinan yang berintegritas, dan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan rakyat.

Pada akhirnya, sejarah akan menjadi hakim yang paling jujur. Sejarah tidak akan mencatat seberapa banyak pidato yang disampaikan atau program yang diumumkan, melainkan seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Maka, di usia ke-81 Republik Indonesia, pertanyaan “Menuju Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?” bukanlah sekadar permainan kata. Pertanyaan itu merupakan refleksi atas pilihan-pilihan politik, ekonomi, dan moral yang kita ambil hari ini. Jika seluruh elemen bangsa mampu menjaga amanat konstitusi, mengelola kekayaan alam secara adil, memperkuat demokrasi, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan lainnya, maka Indonesia Emas bukanlah sebuah utopia. Namun, apabila korupsi, ketimpangan, dan praktik rente terus dibiarkan menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa, maka yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang bukan Indonesia Emas, melainkan Indonesia yang terus dihantui kecemasan.