DETIKMERDEKA – Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) memperingatkan bahwa praktik perdagangan manusia yang berkaitan dengan pusat-pusat penipuan daring (online scam centers) kini menjadi salah satu bentuk kejahatan perdagangan manusia yang paling cepat berkembang di dunia. Fenomena ini telah menjebak korban dari lebih dari 80 negara yang direkrut melalui modus lowongan kerja palsu. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal IOM Amy Pope dalam konferensi pers di Jenewa, Selasa (29/7/2026), sebagaimana dilaporkan Al Jazeera.
Menurut Pope, jaringan kriminal internasional kini semakin gencar menyasar para pencari kerja yang memiliki pendidikan tinggi. Mereka memanfaatkan iklan lowongan kerja di media sosial untuk menarik korban yang memiliki kemampuan bahasa Inggris dan latar belakang pendidikan universitas. Tawaran pekerjaan yang terlihat meyakinkan itu kemudian menjadi pintu masuk praktik perdagangan manusia lintas negara, lapor Al Jazeera.
IOM menyebut pusat-pusat penipuan daring yang beroperasi di sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Myanmar, Kamboja, dan Laos, diperkirakan mempekerjakan hingga 300.000 orang. Para pekerja tersebut dipaksa menjalankan berbagai skema penipuan digital yang mayoritas menyasar korban berusia lanjut di negara-negara Barat.
Sesampainya di lokasi, para korban kerap mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, hingga kekerasan fisik dan psikologis. Mereka dipaksa tetap bekerja di kompleks-kompleks penipuan yang disebut Pope sebagai operasi kriminal yang sangat terorganisir dan menghasilkan keuntungan besar.
Mengutip data terbaru dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Pope mengatakan kerugian ekonomi global akibat operasi penipuan daring sepanjang tahun lalu diperkirakan mencapai antara US$88 miliar hingga US$114 miliar. Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak ekonomi sekaligus luasnya jaringan kejahatan yang beroperasi di berbagai kawasan dunia, sebagaimana dikutip Al Jazeera.
Menjelang peringatan Hari Dunia Melawan Perdagangan Manusia yang jatuh pada Kamis (30/7), IOM mengungkapkan telah membantu lebih dari 3.500 penyintas dari 33 negara. Sebagian besar korban kembali ke negara asal dengan kondisi trauma berat, terlilit utang, serta kehilangan hampir seluruh sumber daya yang mereka miliki setelah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun berada dalam penahanan.
Pope juga menyoroti masih adanya kesalahan dalam penanganan korban. Menurutnya, banyak penyintas justru diperlakukan sebagai pelaku kejahatan karena dipaksa menjalankan aktivitas penipuan, padahal mereka merupakan korban perdagangan manusia yang berada di bawah ancaman dan paksaan.
Karena itu, IOM menyerukan peningkatan kerja sama lintas negara untuk membongkar jaringan perdagangan manusia, memperkuat perlindungan bagi korban, mempercepat proses pemulangan yang aman, serta mendukung reintegrasi para penyintas. Organisasi tersebut juga menilai edukasi publik mengenai modus perekrutan palsu perlu terus diperluas agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan.
“Orang-orang yang terjebak di kompleks penipuan adalah korban perdagangan manusia yang dipaksa melakukan kejahatan melalui kekerasan, ancaman, dan paksaan,” kata Amy Pope.
Ia menegaskan bahwa komunitas internasional perlu memperkuat kolaborasi untuk melindungi para penyintas, membawa para pelaku ke pengadilan, dan menutup celah yang selama ini dimanfaatkan jaringan kriminal transnasional untuk merekrut korban baru.






