Masyarakat Kecewa, PT STP Ingkar Janji Beralasan Direksi Belum Balik ke Jakarta
DETIKMERDEKA.COM- Para ahli waris tanah adat leluhur masyarakat Desa Hurung Tampang yang pada awalnya begitu semangat dan gembiranya setelah di adakannya pertemuan antara Pihak perusahaan tambang PT STP ( Sembilan tiga perdana ) dengan perwakilan masyarakat Desa Hurung tampang sebagai ahli waris dan juga di mediasi oleh beberapa orang dari pihak petugas kepolisian, Lembaga Swadaya masyarakat Adat, TNI dan beberapa pihak yang berkepentingan beberapa minggu yang lalu
Ternyata tidak menepati janjinya yang sudah di sepakati bersama, yaitu akan di adakan lagi pertemuan di akhir bulan Januari lalu (2023)
Sehingga para ahli waris tanah adat yang berada di Desa Hurung tampang kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, betul-betul sangat dikecewakan.
Padahal masyarakat tersebut sangat berharap persoalannya segera diselesaikan secara baik dan tuntas, bisa menerima haknya masing-masing, sehingga warga bisa beraktivitas kembali sebagai petani di tanah/ladang masing-masing.
Alasan mengapa pihak perusahaan tambang PT STP tidak menepati janjinya, ternyata setelah di konfirmasi beberapa awak media perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah, Suparman, yangPT kebetulan juga adalah salah satu dari para ahli waris tanah adat
” Masyarakat desa Hurung Tampang di kuasai oleh pihak perusahaan tambang PT STP, yaitu pada akhir bulan Januari,” tutup Suparman
Sementara, Leo mewakili perusahaan tambang PT STP dalam keterangannya melalui pesan whatsApp, menjelaskan bahwa salah satu Dewan Direksi PT STP ( Sembilan tiga perdana) Masih belum berada di Jakarta
” Pak izin kami masih menunggu salah satu direksi untuk balik ke jakarta, kemungkinan kita akan jadwalkan pertemuan februari pak,” tulis Leo
Hanya saja pada saat di tanyakan kapan pastinya, hari dan tanggal pertemuan di bulan Februari. ” Kami akan mengatur jadwal pertemuan,” kata Leo
Berdasarkan informasi di peroleh bila beberapa minggu yang lalu, sementara di adakannya pertemuan antara perusahaan tambang PT STP bersama Masyarakat dan diketahui jika pihak perusahaan sudah saling menyepakati bersama sama untuk turun ke lapangan bersama Tripika melakukan pengukuran pengecekan ulang areal tanah adat milik Para ahli waris warga desa Hurung Tampang













