Kejagung Buka Peluang Ekstradisi Buron Internasional Riza Chalid

DETIKMERDEKA – Kejaksaan Agung membuka peluang proses ekstradisi terhadap Mohammad Riza Chalid setelah Interpol menerbitkan red notice atas nama tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.  

“Dengan terbitnya red notice ini, ada dua hal, baik itu nanti dengan sistem deportasi karena kita sendiri sudah mencabut (paspor) kan, yang kedua bisa juga nantinya dengan sistem kita siapkan untuk ekstradisi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, pada Selasa, 3 Februari 2026.  

Ia menjelaskan lamanya penerbitan red notice disebabkan perbedaan sistem hukum antarnegara. Dalam pertemuan Interpol sedunia pada November 2025, delegasi Kejagung dan NCB Interpol Indonesia melakukan pendekatan agar perbuatan Riza Chalid dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Kalau di luar negeri kan lebih kepada suap-menyuap, itu saja. Tapi, kalau di kita kan jauh lebih luas seperti itu,” ujar Anang.  

NCB Interpol Indonesia sebelumnya mengumumkan penerbitan *red notice* pada Jumat pada 23 Januari 2026.

Sekretaris NCB Interpol, Brigjen Polisi Untung Widyatmoko, menyebutkan langkah itu langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri,” katanya.  

Untung memastikan keberadaan Riza Chalid tetap terpantau.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ujarnya.  

Lokasi spesifik tersangka belum diumumkan demi kepentingan proses hukum. Pemerintah menegaskan langkah ekstradisi maupun deportasi akan dipersiapkan untuk memastikan Riza Chalid dapat segera dihadapkan ke persidangan di Indonesia.[]