DETIKMERDEKA – Presiden Prabowo Subianto akhirnya menanggapi pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan AS. Dalam kesepakatan itu, Indonesia akan membayar tarif sebesar 19 persen untuk produk ekspor ke Negeri Paman Sam.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @prabowo, Presiden menyebut telah berbicara langsung dengan Trump melalui sambungan telepon.
“Kami sepakat untuk membawa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat ke era baru yang saling menguntungkan bagi kedua negara kita yang besar,” tulis Prabowo, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Ia tidak merincikan lebih lanjut isi kesepakatan. Prabowo hanya menambahkan bahwa Trump menyampaikan salam hangat kepada rakyat Indonesia.
Dari pihak AS, Trump menyampaikan pernyataan langsung terkait kesepakatan tersebut. Ia menyebut telah berbicara dengan Prabowo.
“Saya berbicara langsung dengan presiden mereka yang sangat hebat, sangat populer, kuat, dan cerdas, dan kami membuat kesepakatan,” kata Trump.
Trump sebelumnya mengumumkan AS dan Indonesia sepakat menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk seluruh produk ekspor Indonesia ke pasar AS. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di luar Gedung Putih, dan juga melalui unggahan di akun Truth Social miliknya.
“Kami tidak akan membayar tarif apa pun. Jadi mereka memberikan kami akses ke pasar Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah kami miliki,” ucap Trump.
“Itulah mungkin bagian terbesar dari kesepakatan ini. Dan bagian lainnya adalah mereka akan membayar 19%,” lanjutnya.
Trump juga menyampaikan Indonesia akan membeli produk energi dari AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, serta 50 unit pesawat Boeing, termasuk model Boeing 777.
Informasi ini sejalan dengan kabar Garuda Indonesia sedang dalam tahap negosiasi untuk membeli antara 50 hingga 75 pesawat Boeing.
Jika benar terealisasi, tarif 19 persen akan menggantikan rencana sebelumnya. Sebelumnya, Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 32 persen untuk produk Indonesia. Artinya, terjadi kompromi dalam proses pembicaraan bilateral, meskipun berlangsung di luar jalur negosiasi formal.






