DETIKMERDEKA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 56.000 unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 untuk mengantisipasi dampak musim kemarau dan perubahan iklim. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah menjaga produksi pangan agar target swasembada pangan tetap tercapai.
Bantuan pompa air diprioritaskan bagi daerah sentra produksi padi yang berpotensi mengalami kekeringan, tetapi masih memiliki sumber air seperti sungai, waduk, embung, maupun saluran irigasi. Melalui program ini, pemerintah berharap petani tetap dapat mengairi sawah sehingga musim tanam tidak terganggu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pompanisasi menjadi strategi utama pemerintah untuk memastikan lahan pertanian tetap memperoleh pasokan air di tengah ancaman kekeringan.
“Program pompanisasi menjadi strategi pemerintah untuk memastikan lahan sawah tetap memperoleh pasokan air sehingga swasembada pangan dapat terus dijaga,” kata Amran dalam keterangan di Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Amran, pompanisasi merupakan solusi paling cepat untuk mengurangi dampak kekeringan terhadap sektor pertanian. Pemerintah karena itu terus mempercepat penyaluran pompa air ke berbagai wilayah yang membutuhkan.
“Saya selalu sampaikan bahwa sekarang kita perlu pompanisasi untuk memenuhi air dari sungai ke sawah. Mengapa? Mustahil kita lolos dari krisis pangan kalau solusi cepat ini tidak kita lakukan,” tegas Amran.
Ia mengatakan pengalaman menghadapi fenomena El Nino dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ketersediaan air menjadi faktor utama dalam menjaga produksi pangan nasional. Pemerintah karena itu menggabungkan program pompanisasi dengan modernisasi pertanian agar produktivitas tetap terjaga meski menghadapi perubahan iklim.
Modernisasi tersebut dilakukan melalui penyaluran berbagai alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk membantu petani meningkatkan efisiensi usaha tani sekaligus mempercepat proses tanam dan panen.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan distribusi pompa air terus dipercepat, terutama ke daerah yang mengalami kekeringan namun masih memiliki sumber air permukaan yang dapat dimanfaatkan.
“Di sisi lain, modernisasi pertanian melalui dukungan alsintan juga terus kami dorong agar produktivitas tetap terjaga dan target swasembada pangan dapat tercapai,” kata Andi.
Hingga saat ini, sekitar 11.000 unit pompa air telah disalurkan kepada kelompok penerima manfaat. Sementara itu, sekitar 20.000 unit lainnya sedang dalam proses distribusi berdasarkan usulan pemerintah daerah, khususnya wilayah yang terdampak kekeringan.
Pompa-pompa tersebut akan segera dipasang agar mampu mengairi lahan sawah yang kesulitan memperoleh air. Langkah ini diharapkan membuat petani tetap bisa menanam dan mempertahankan hasil produksi selama musim kemarau berlangsung.
Selain pompa air, Kementan juga terus menyalurkan berbagai alsintan, seperti traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, combine harvester, serta peralatan mekanisasi pertanian lainnya.
Bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat masa tanam, mengurangi biaya produksi, serta menekan kehilangan hasil panen.
Andi menegaskan keberhasilan program pompanisasi memerlukan dukungan aktif pemerintah daerah. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta memetakan sumber-sumber air yang masih dapat dimanfaatkan agar lebih banyak lahan sawah tetap produktif selama musim kemarau.
Petani yang membutuhkan bantuan pompa air maupun alsintan dapat mengajukan usulan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian kabupaten/kota sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh usulan akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kondisi wilayah.
Penerima bantuan pemerintah meliputi Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), serta kelembagaan ekonomi petani lainnya yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) atau e-Banper.
Bantuan alsintan juga dapat disalurkan kepada Brigade Pangan yang memenuhi persyaratan, termasuk pemerintah daerah yang mengelola brigade alsintan. Skema tersebut diharapkan mempercepat mobilisasi alat ke wilayah yang membutuhkan sehingga penanganan kekeringan dapat dilakukan lebih cepat.
“Harapannya bantuan pemerintah ini tidak hanya dimanfaatkan oleh penerima secara langsung, tetapi juga memberikan manfaat bagi petani lainnya.”
Menurut Andi, pengelolaan alsintan yang baik akan meningkatkan efisiensi usaha tani, menjaga produktivitas di tengah ancaman kekeringan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung percepatan swasembada pangan secara berkelanjutan.[]






