1 Hari Lagi Adalah Hari Pemilu 2024
DETIKMERDEKA.COM,- Seluruh masyarakat Indonesia secara serentak melakukan pencoblosan untuk menentukan siapa pemimpin negeri untuk 5 tahun ke depan.
Untuk itu, pastikan sudah menetapkan pilihan pada 3 calon capres dan cawapres yang ada ya
Selain capres dan cawapres, kita juga akan memilih wakil rakyat yang akan bertugas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau kota
Tugas kita kini adalah memastikan kalau nama kita telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau Kita bisa ceksecara onlinelewat website infopemilu.kpu.go.id.
Dalam website tersebut, kita dapat memastikan telah terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui nomor DPT dan alamat tempat pemilihan.
Kemudian ada banyak pertanyaan dari masyarakat soal apa saja yang harus dipakai dan dibawa saat ke TPS atau mencoblos untuk Pemilu 2024 nanti di TPS
- Pakai baju apa saat nyoblos? dan
2. Barang apa saja yang tidak boleh dibawa ke TPS saat nyoblos?
Yuk! simak penjelasannya
Pakaian Saat Mencoblos
Sebenarnya, tidak ada ketentuan khusus harus pakai baju apa saat ke TPS untuk nyoblos saat Pemilu 2024 pada 14 Februaru 2024 besok.
Namun, biasanya TPS lokasinya dekat dengan rumah atau tempat tinggal.
Pakaian pun bisa menyesuaikan dengan menggunakan pakaian yang sopan dan nyaman.
Alas kaki juga bisa menyesuaikan dengan kenyamanan masing-masing orang
Yang jelas, jangan lupa datang ke TPS sesuai dengan jadwalnya dan jangan sampai telat
Barang Apa Yang Dibawa Saat Mencoblos di TPS
Proses pencoblosan biasanya hanya memakan waktu sekitar 5 menit.
Untuk itu, pastikan kita sudah terdaftar sebagai pemilih guna mempersingkat waktu pengecekan data di TPS.
Yang harus dibawa antara lain adalah undangan C-1 yang sudah dibagikan pengurus RT, Petugas KPPS setempat undangan C-1 atau model surat A bagi yang pindah lokasi pencoblosan dan juga jangan lupa membawa KTP
Untuk barang lain yang sekiranya tidak ada hubungannya dengan pencoblosan bisa ditinggal di rumah atau dititipkan pada keluarga atau rekan yang menunggu.
Yang jelas, saat ke bilik suara kita tidak diperkenankan membawa HP atau Kamera
HP atau kamera bisa dititipkan kepada petugas jika tidak ada keluarga atau rekan yang bisa dititipkan.
Selain itu, biasanya juga tas tidak diperkenankan dibawa ke bilik suara.
Tas juga bisa dititipkan ke petugas keamanan atau rekan atau keluarga yang menunggu.
Jadi jangan sampai salah ya!
Jangan lupa gunakan hak pilihmu pada Pemilu 2024 besok!






