DPC LIN Kota Manado Bongkar Dugaan Pungli Dan Penyimpangan Di Lingkungan Bandara Samratulangi

DETIKMERDEKA.COM- Sudah berbagai cara di tempuh agar mendapat solusi ganti rugi dari pihak Bandara Sam Ratulangi Manado, terhadap kasus yang menimpa Frenty Joy Sanger 

Frenty Joy Sanger selaku ketua DPC LIN Manado bahkan sampai melakukan mediasi selama tiga kali antara DPC LIN dan pihak Bandara Sam Ratulangi Manado dengan maskapai Citylink. Namun tidak mendapat solusi atau jalan keluar untuk ganti rugi tiket dan dokumen yang hilang di maskapai Citylink. 

Hal tersebut terkesan pihak Bandara Sam Ratulangi dan maskapai Citylink “cuci tangan” dalam kasus pungli yang terjadi di lingkungan Bandara Sam Ratulangi Manado.

“ Bagaimana tidak, berawal dari membawa dokumen menuju Jakarta, dokumen itu berisi tentang bukti – bukti sengketa tanah Wenang Permai Sentosa atau AKR Corporation, dan juga ada dokumen tentang sengketa pelebaran dan perpanjangan “lapangan pacu bandara angkasa pura” dan sudah ada panitianya, dan ternyata terindikasi korupsi,” tutur FrentyJoy Siregar kepada awak media, Rabu (11/1/23) sebagai korban pungli di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Selain Membawa Dokumen, Sekaligus Mengajak Keluarga Jalan Jalan Ke Jakarta

Mengambil cek in lewat online ternyata Frenty Joy Siregar tidak bisa terbang ke Jakarta karena terkendala vaksin padahal baru di vaksin 2. Lantaran tidak bisa ke Jakarta karena kendala vaksin, Frenty mencari solusi yang lain dan tiba-tiba mau ke costumer service dirinya di hadang oleh calo bernama Ape biasa di panggil. ” Ape” bahasanya sangat menakutkan waktu itu, 

“ Bapak jangan masuk nanti kalau masuk Bapak mati konyol,” ucap Frenty menirukannya. Timbulah rasa bimbang dan was was di hati ketua DPC LIN Manado ini. “Why” ada apa ini,” dalam hati

Kemudian Frenty di ajak ke lantai dua oleh calo bernama ” Ape” ke sebuah travel dan bertemu dengan tim, di situlah Dia melihat adanya transaksi di beberapa orang yang di tawarkan untuk bisa terbang walaupun tidak memiliki vaksin dengan memakai jalur tikus.

“ Tak terbayang seandainya ada seseorang yang terkena virus korona saat itu namun di nyatakan oleh pihak travel bisa terbang, bayangkan bisa berapa banyak orang yang nantinya akan terjangkit dengan virus mematikan ini. Kemudian bagaimana lagi kalau yang terjangkit tersebut seorang teroris lalu keluar bording pass bisa terbang berarti bisa lolos ke daerah tujuan dan bisa menimbulkan masalah yang lebih besar lagi,” ujar Frenty

Dengan status bisa terbang dan bukti vaksin yang tidak lengkap juga terjadinya transaksi di luar prosedur yang berlaku di bandara maupun di maskapai akhirnya Frenty Joy Siregar di nyatakan bisa terbang .

Atas perkara ini, sudah di konfirmasikan kepada pihak bandara angkasa pura dan Maskapai yang bersangkutan, faktanya! pihak bandara angkasa pura dan Maskapai Citylink membela diri atau “cuci tangan” dengan masalah ini.

“ Menjadi pertanyaan saya, ada apa di Bandara Sam Ratulangi Manado ini?,” pungkas Frenty Joy Siregar