DETIKMERDEKA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari 57 juta penerima manfaat. Program ini juga melibatkan lebih dari satu juta tenaga kerja dan puluhan ribu pemasok dari berbagai daerah di Indonesia.
Data Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan, pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi. Program ini juga melibatkan pelaku usaha lokal yang memasok bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan dapur.
Data BGN per 9 Oktober 2026 menyebutkan, sebanyak 26.385 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat dalam surat penetapan sementara. Jumlah penerima manfaatnya mencapai 57.491.334 orang yang tergabung dalam 433.571 kelompok penerima manfaat.
Sementara itu, realisasi anggaran MBG hingga September 2026 tercatat sebesar Rp149,79 triliun. Anggaran ini untuk melayani 53.906.576 penerima manfaat.
Data tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG telah melibatkan sumber daya dalam jumlah besar. Namun, capaian program tidak hanya dapat dilihat dari jumlah penerima dan anggaran yang terserap. Keterlibatan tenaga kerja serta pelaku usaha dalam rantai pasok juga menjadi bagian penting dari pelaksanaannya.
Hingga September 2026, MBG menyerap 1.027.998 tenaga kerja yang masih aktif. Jumlah itu terdiri dari 86.120 pegawai SPPG dan 941.878 relawan.
Keterlibatan mereka mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pengelolaan dapur hingga pelayanan kepada penerima manfaat. Dengan jumlah tenaga kerja tersebut, pelaksanaan MBG juga menjadi salah satu kegiatan yang melibatkan banyak orang di tingkat daerah.
Dampak ekonomi MBG juga terlihat dari jumlah pemasok yang terlibat. BGN mencatat 63.608 pemasok masuk dalam rantai pasok program ini per 9 Oktober 2026.
Sebanyak 52.689 pemasok atau 82,83 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain UMKM, terdapat 9.388 pemasok dari koperasi, 1.105 dari badan usaha milik desa (BUMDes), dan 426 dari Koperasi Desa Merah Putih.
Komposisi sangat jelas keterlibatan UMKM dalam memenuhi kebutuhan MBG. Bagi pelaku usaha lokal, kebutuhan bahan pangan untuk dapur SPPG berpotensi menjadi pasar tambahan bagi produk mereka.
Meski demikian, besarnya jumlah pemasok belum dengan sendirinya menunjukkan seberapa besar pendapatan yang diterima setiap usaha. Dampak ekonomi program juga perlu dilihat dari nilai transaksi, kesinambungan pesanan, serta manfaat yang diterima produsen di tingkat lokal.
Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemasok terbanyak, yakni 17.485 pemasok. Jawa Timur menyusul dengan 16.015 pemasok, sedangkan Jawa Tengah memiliki 15.086 pemasok.
Aceh juga masuk dalam daftar daerah yang terlibat dalam rantai pasok MBG. BGN mencatat 1.011 pemasok di provinsi tersebut. Data ini menunjukkan bahwa kebutuhan program turut melibatkan pelaku usaha di luar provinsi dengan jumlah pemasok terbesar.
Salah satu contoh pengadaan bahan pangan dari produsen lokal terlihat di Jawa Timur, khususnya untuk komoditas telur. Melalui kesepakatan antara pemerintah provinsi, BGN, dan perwakilan peternak, SPPG diwajibkan membeli telur dari peternak lokal tiga kali seminggu.
Harga acuan telur di tingkat peternak ditetapkan sekitar Rp24.000 per kilogram. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat menyerap sekitar 8–10 persen dari total produksi telur di Jawa Timur.
Skema ini menghubungkan peternak dengan dapur MBG melalui rantai pasok yang melibatkan koperasi. Peternak memiliki peluang memasok produk secara rutin, koperasi membantu menghimpun pasokan, sedangkan SPPG memperoleh bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan dapur.
Pola pengadaan seperti ini penting karena peternak membutuhkan pasar yang dapat menyerap hasil produksi secara berkelanjutan. Namun, manfaatnya tetap bergantung pada kepastian pembelian, harga yang wajar, serta kelancaran pembayaran kepada pemasok.
Pemantauan di Magetan pada 4–5 Juni 2026 juga mencatat perbedaan harga telur di tingkat produsen dan pasar. BGN mencatat harga telur rata-rata di pasar sekitar Rp25.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat peternak sekitar Rp23.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menggambarkan adanya selisih antara harga di tingkat produsen dan harga yang dibayar konsumen. Karena itu, pengelolaan rantai distribusi perlu memperhatikan kepentingan peternak sebagai produsen sekaligus keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Pengadaan bahan pangan untuk MBG juga perlu mempertimbangkan kemampuan pemasok memenuhi kebutuhan dapur. Jumlah pesanan, standar mutu, jadwal pengiriman, dan ketepatan pembayaran menjadi faktor yang menentukan apakah keterlibatan dalam program ini benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi usaha lokal.
Selain memperluas jangkauan layanan dan melibatkan pelaku usaha, BGN menyiapkan pengukuran dampak MBG terhadap gizi, kesehatan, dan pendidikan.
Pengukuran status gizi mencakup sejumlah indikator, seperti stunting, kondisi tubuh kurus akibat kekurangan gizi (wasting), dan kurang darah (anemia). Data ini juga menyebutkan pengukuran antropometri secara berkala setiap enam bulan oleh tenaga kesehatan, termasuk melalui Posyandu dan Puskesmas.
Pengukuran berkala diperlukan untuk melihat perubahan kondisi gizi penerima manfaat. Dengan data tersebut, pelaksanaan program dapat dievaluasi berdasarkan kondisi kesehatan, bukan hanya jumlah makanan yang disalurkan atau banyaknya penerima yang terdaftar.
Pada sektor pendidikan, pengukuran dampak dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta para pemangku kepentingan terkait. Salah satu kegiatan yang disiapkan adalah literasi gizi bagi guru dan koordinasi pelaksanaan program gizi di sekolah.
Langkah tersebut menghubungkan program makanan bergizi dengan edukasi tentang pola makan dan kesehatan. Sekolah dapat menjadi salah satu tempat untuk memperkenalkan pentingnya asupan gizi, sementara data pendidikan dapat membantu mengevaluasi pelaksanaan program di lingkungan belajar.
Meski begitu, dampak MBG terhadap kesehatan dan pendidikan perlu dibuktikan melalui hasil evaluasi yang terukur. Perubahan status gizi, misalnya, tidak cukup dinilai hanya dari jumlah penerima manfaat.
Dari sisi ekonomi, manfaat program perlu dilihat dari seberapa besar pesanan yang benar-benar diterima petani, peternak, koperasi, dan UMKM. Jumlah pemasok yang terdaftar perlu dibedakan dari jumlah usaha yang aktif memasok dan memperoleh pendapatan dari program.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh luasnya jangkauan program. Kualitas makanan, perbaikan status gizi, pengelolaan anggaran, serta manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat juga menjadi penting dalam menilai pelaksanaannya.[]










