BGN Tutup 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar Sertifikasi Higiene

DETIKMERDEKA – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mendaftarkan sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS).

Penutupan itu dilakukan untuk keperluan investigasi. BGN menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri karena SLHS menjadi salah satu syarat utama bagi dapur yang menjalankan program MBG.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, 1.999 dapur tersebut bukan sekadar belum memenuhi persyaratan SLHS. Ribuan dapur itu bahkan belum mendaftarkan diri ke dinas kesehatan di daerah masing-masing.

“Maka pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG yang tersebar di wilayah 1 sebanyak 351, wilayah 2 1.417, dan wilayah 3 sebanyak 231, ditotal 1.999 ini kemudian kami nyatakan saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi, pada Senin, 7 September 2026.

Sudaryono menjelaskan SLHS merupakan salah satu syarat mutlak bagi dapur SPPG. BGN kemudian melakukan penyisiran terhadap seluruh dapur untuk memastikan setiap unit memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Jumlah SPPG yang sebelumnya tercatat mencapai 27.485 dapur. BGN kemudian menetapkan sementara 27.022 dapur untuk melanjutkan proses penyisiran terhadap berbagai persyaratan.

Pemeriksaan tersebut mencakup status pendaftaran SLHS. Data pembaruan dari Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB menunjukkan masih ada 1.999 dapur yang belum melakukan pendaftaran.

BGN mengaku sudah melakukan pengecekan silang terhadap status pendaftaran tersebut. Konfirmasi juga dilakukan kepada dapur yang bersangkutan sejak beberapa waktu lalu.

Namun, ribuan dapur tersebut tetap belum mendaftarkan diri hingga pembaruan data terakhir.

“Jadi dapur-dapur sebanyak 1.999 ini itu tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing yang artinya bukan mendaftar kemudian syaratnya tidak dipenuhi, bukan. Tapi ini tidak melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Jumlah 1.999 dapur tersebut tersebar di tiga wilayah. Sebanyak 351 SPPG berada di wilayah 1, 1.417 SPPG berada di wilayah 2, dan 231 SPPG berada di wilayah 3.

Penutupan sementara dilakukan bersamaan dengan investigasi terhadap dapur-dapur tersebut. BGN akan menelusuri alasan belum dilakukannya pendaftaran SLHS dan memastikan kondisi masing-masing SPPG.

Langkah itu menunjukkan BGN mulai memperketat pemeriksaan terhadap dapur MBG. Pemeriksaan tidak hanya melihat apakah sebuah dapur sudah memenuhi persyaratan, tetapi juga memastikan setiap pengelola memenuhi tahapan administrasi yang diwajibkan.

Ketentuan tersebut menjadi penting karena dapur SPPG menyiapkan makanan untuk penerima manfaat dalam jumlah besar. Status kelayakan higiene dan sanitasi menjadi bagian dari pengawasan agar proses pengolahan makanan memenuhi standar keamanan.

BGN kata Sudaryono terus melakukan penyisiran dan investigasi terhadap 1.999 dapur tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya terhadap masing-masing SPPG.[]