DETIKMERDEKA – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal, memperingatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara terkait sengketa lahan.
Hercules mengaku telah mengeluarkan uang puluhan miliar rupiah untuk membebaskan dan mengosongkan tanah yang kini menjadi persoalan.
Peringatan itu disampaikan Hercules melalui video yang diunggah di akun Instagram GRIB Jaya. Ia mengingatkan Ara agar tidak menggunakan cara-cara yang menurutnya pernah dilakukan sebelum menjabat sebagai menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sekarang kamu menteri di dalam pemerintahan, Presiden yang ke-8. Kau sadar diri, kau jangan pakai otak kamu yang nakal dulu,” ujar Hercules dalam video yang diunggah Instagram GRIB Jaya, dikutip pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Hercules juga menyinggung perjalanan politik Ara dan menegaskan akan mendukungnya jika bertindak benar.
“Hei Ara Sirait. Kalau kamu benar aku dukung, tapi kamu masih mau pake otak-otak dulu kamu masih di merah, rampok-rampok terus, sekarang kamu menyelamatkan diri, menempel ke biru, terus kamu mau pakai rampok lagi, terus kamu berhadapan dengan saya,” ujarnya.
Hercules kemudian menjelaskan alasan dirinya mempersoalkan lahan tersebut. Ia mengaku telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk membebaskan dan mengosongkan tanah itu.
“Kamu tau nggak Ara Sirait, tanah itu bukan kosong begitu. Tanah itu aku bebasin pake uang. Aku pake uang. Aku kosongkan pake uang. Uang puluh-puluhan miliar,” kata Hercules.
Hercules tidak menjelaskan secara terperinci lokasi lahan yang dimaksud dalam video tersebut. Namun, beberapa waktu lalu, ia sempat bertemu dengan Ara di lahan dekat rel kereta api di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pertemuan itu berkaitan dengan polemik lahan seluas 4,3 hektare di Tanah Abang yang direncanakan untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat.
Pemerintah menyebutkan lahan tersebut sebagai aset negara, sementara pihak yang didampingi Hercules menyatakan tanah itu merupakan milik ahli waris Sulaeman Effendi.
Ara sebelumnya mengatakan telah meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berdasarkan data yang diterima pemerintah, lahan tersebut tercatat sebagai aset negara.
“Ada pihak lain yang tidak yakin itu tanah negara,” katanya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat 17 April 2026.
Perbedaan klaim tersebut membuat status lahan menjadi persoalan utama. Pemerintah berencana memanfaatkannya untuk pembangunan rusun, sedangkan pihak ahli waris menyatakan memiliki hak atas tanah itu.[]






