DETIKMERDEKA – Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan aturan baru yang membatasi penggunaan ajudan dan pengawalan patroli (patwal) bagi jajaran manajemen badan usaha milik negara (BUMN). Kebijakan ini upaya mengubah budaya kerja di perusahaan pelat merah agar lebih profesional.
Dony mengatakan, pejabat BUMN tidak seharusnya menggunakan fasilitas secara berlebihan. Ia mengingatkan bahwa jajaran manajemen BUMN memiliki tanggung jawab sebagai pengelola perusahaan milik negara, bukan untuk menikmati fasilitas yang berlebihan.
“Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan patwal-patwal. Kan kita sudah mengeluarkan larangan, tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah, bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan,” kata Dony saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Dony, pembatasan fasilitas bukan hanya menyangkut penggunaan ajudan dan patwal. Danantara juga telah mengatur penggunaan fasilitas lain, termasuk perjalanan dinas dan penerbangan bagi jajaran manajemen BUMN.
“Sekarang kalau teman-teman mungkin tidak menyadari, kita mengeluarkan, saya mengeluarkan itu aturan mana yang boleh, mana yang nggak, termasuk juga penerbangan yang harus seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal. Ini kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional,” ujarnya.
Aturan tersebut bagian dari pembenahan tata kelola BUMN. Penggunaan fasilitas perusahaan selama ini menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam upaya memastikan pengelolaan perusahaan negara berjalan sesuai kebutuhan dan tanggung jawab jabatan.
Pembatasan fasilitas juga diarahkan agar manajemen lebih fokus pada tugas utama, yakni mengelola perusahaan, meningkatkan kinerja, dan menjalankan strategi bisnis. Namun, Dony tidak merinci jenis fasilitas yang dilarang secara keseluruhan maupun mekanisme pengawasan terhadap penerapan aturan tersebut.
Dony menjelaskan, transformasi BUMN dilakukan secara bertahap. Pada 2026, Danantara memprioritaskan konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk menyederhanakan struktur BUMN sebelum masuk ke tahap pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan budaya kerja.
Menurut dia, perubahan struktur perusahaan perlu berjalan lebih dulu agar pembenahan manajemen dapat dilakukan secara lebih terarah. Setelah proses konsolidasi berjalan, Danantara akan mulai menata budaya kerja dan kualitas SDM pada 2027.
“Tahun depan itu mulai kita masuk kepada people dan corporate culture. Jadi, kalau perusahaannya sudah jadi sedikit nanti kita mulai melakukan corporate culture yang baru,” pungkas Dony.
Pembenahan budaya kerja menjadi tahap penting dalam transformasi BUMN. Selain mengatur penggunaan fasilitas, perubahan tersebut akan berkaitan dengan cara manajemen bekerja, menjalankan tanggung jawab, dan membangun profesionalisme di lingkungan perusahaan negara.
Dony belum merinci bentuk budaya kerja baru yang akan diterapkan pada 2027. Namun, ia menegaskan bahwa pembenahan akan dilakukan setelah proses konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan berjalan.[]






