Pemerintah Susun Peta Bahaya Banjir, Mitigasi Sumatera dan Aceh Diperkuat

DETIKMERDEKA – Badan Informasi Geospasial (BIG) tengah menyusun peta bahaya banjir di Sumatera. Pemetaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat mitigasi setelah banjir melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025.

Tim BIG kini turun ke sejumlah wilayah terdampak. Mereka melakukan pendataan dan pengukuran untuk memperkuat ketersediaan data geospasial yang akan digunakan sebagai dasar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

BIG menargetkan pemetaan wilayah terdampak di 52 kabupaten/kota hingga 2028. Wilayah tersebut tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemetaan juga mencakup daerah lain yang memiliki potensi bahaya banjir.

Langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan BIG sebagai anggota Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pada bidang data.

BIG bertugas menyediakan informasi geospasial (IG) yang akurat, terstandar, dan terintegrasi. Salah satu produk yang disiapkan adalah peta bahaya banjir yang dapat digunakan bersama oleh kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.

Tim BIG saat ini melakukan pendataan, identifikasi, dan pengukuran kondisi wilayah setelah banjir. Data lapangan tersebut kemudian akan dipadukan dengan berbagai sumber informasi geospasial.

Penggabungan data itu diharapkan memberi gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi dan karakteristik bahaya banjir di setiap wilayah.

Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius B. Widjanarto mengatakan penggunaan referensi geospasial yang sama penting agar setiap pihak bekerja berdasarkan data yang konsisten.

“Penanganan pascabencana tidak cukup hanya dengan mengetahui berapa besar kerusakan, tetapi juga harus diketahui secara tepat di mana lokasi terdampak, bagaimana karakteristik bahayanya, serta bagaimana kondisi wilayah tersebut sebelum dan setelah bencana. Informasi geospasial menjadi salah satu fondasi untuk memastikan intervensi rehabilitasi dan rekonstruksi tepat lokasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Antonius, dikutip pada Jumat, 17 September 2026.

BIG tidak hanya mencatat wilayah yang sudah terendam banjir. Pemetaan juga diarahkan untuk melihat karakteristik bahayanya.

Informasi yang dicari mencakup potensi genangan, luas wilayah terdampak, hingga kedalaman air. Kondisi topografi juga menjadi bagian yang diperhitungkan.

BIG menggunakan berbagai sumber data untuk menyusun peta tersebut. Data yang dipakai antara lain topografi, morfometri, morfologi permukaan bumi, citra satelit radar, jaringan sungai, garis pantai, penggunaan lahan, serta data geospasial tematik lainnya.

Data kejadian banjir kemudian dipadukan dengan informasi pendukung dari kementerian dan lembaga terkait. Seluruh data itu digunakan untuk membentuk gambaran spasial yang lebih konsisten antarwilayah.

Satu referensi data diperlukan agar pemerintah dapat menentukan lokasi prioritas dengan dasar yang sama. Informasi tersebut juga bisa dipakai untuk merencanakan pembangunan kembali infrastruktur dan menyusun tata ruang.

“Data yang kami bangun diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat digunakan sebagai referensi bersama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Antonius.

Pemanfaatan peta bahaya banjir mulai diarahkan pada kebutuhan yang lebih konkret. Salah satunya untuk membantu menilai calon lokasi relokasi sekolah yang terdampak banjir di Aceh.

Informasi mengenai tingkat bahaya banjir menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai lokasi tersebut. Pemerintah dapat melihat wilayah yang relatif lebih aman sebelum membangun kembali fasilitas pendidikan.

Cara yang sama bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan lain. Pemerintah dapat memakainya untuk menentukan wilayah prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi, mengidentifikasi kawasan dengan bahaya banjir tinggi, hingga menentukan lokasi pembangunan kembali infrastruktur.

Peta tersebut juga dapat membantu mengevaluasi lokasi permukiman dan fasilitas publik. Pemerintah dapat menggunakan data yang sama untuk menyusun strategi pengurangan risiko bencana.

Kebutuhan lain juga mencakup penguatan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan. Data geospasial dapat menjadi bagian dari perencanaan tata ruang berbasis risiko serta pemantauan perubahan wilayah setelah bencana.

BIG memandang pemetaan pascabencana bukan sekadar dokumentasi. Data yang dikumpulkan harus bisa digunakan untuk membaca perubahan wilayah dan menjadi dasar pengambilan keputusan pada tahap berikutnya.

Informasi mengenai pola genangan, kedalaman banjir, kondisi topografi, jaringan sungai, perubahan morfologi, dan penggunaan lahan menjadi bagian dari data yang penting.

Lokasi infrastruktur dan permukiman yang terdampak juga dipetakan. Seluruh informasi tersebut dapat menjadi data awal untuk mengevaluasi kembali tingkat risiko banjir di setiap wilayah.

Data itu juga dapat dipakai untuk merancang langkah mitigasi yang lebih sesuai dengan karakter wilayah. Setiap daerah memiliki kondisi topografi, jaringan sungai, penggunaan lahan, dan pola genangan yang berbeda.

Karena itu, kebutuhan penanganannya tidak selalu sama. Peta bahaya banjir dapat membantu pemerintah melihat perbedaan tersebut sebelum menentukan kebijakan.

Penyediaan data geospasial yang terstandar dan terintegrasi juga memungkinkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menggunakan acuan yang sama.

BIG mendorong agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir di Sumatera tidak berhenti pada upaya mengembalikan kondisi wilayah seperti sebelum bencana.

Proses tersebut juga diarahkan untuk memahami kembali tingkat kerentanan wilayah. Hasil pemetaan diharapkan dapat dipakai untuk membangun wilayah yang lebih aman dan menekan risiko ketika banjir kembali terjadi.

Target pemetaan hingga 2028 menjadi bagian dari pekerjaan tersebut. Data yang dihasilkan tidak hanya dibutuhkan saat masa pemulihan, tetapi juga dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan mitigasi bencana pada tahun-tahun berikutnya.[]