Ribuan Pemukim Israel Masuki Kompleks Masjid Al-Aqsa saat Tisha B’Av, Palestina Sebut Situasi Memanas

DETIKMERDEKA – Lebih dari 2.300 pemukim Israel bersama kelompok sayap kanan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Kamis dalam rangka peringatan hari raya Yahudi Tisha B’Av. Menurut laporan Al Jazeera, aksi tersebut menjadi salah satu penyerbuan terbesar ke kawasan suci itu sepanjang tahun ini.

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, turut memasuki kompleks Al-Aqsa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Israel. Kehadirannya bertepatan dengan Tisha B’Av, hari berkabung dalam tradisi Yahudi yang memperingati kehancuran dua kuil kuno yang diyakini pernah berdiri di lokasi yang oleh umat Yahudi disebut Temple Mount, sementara umat Islam mengenalnya sebagai Masjid Al-Aqsa atau Haram al-Sharif.

Pemerintah Provinsi Yerusalem di bawah Otoritas Palestina menyatakan jumlah warga Israel yang memasuki kompleks diperkirakan terus bertambah hingga matahari terbenam dan berpotensi mencapai sekitar 5.000 orang. Jika terealisasi, angka tersebut akan menjadi yang tertinggi dibandingkan peringatan Tisha B’Av pada tahun-tahun sebelumnya. Data awal yang dirilis pemerintah provinsi mencatat lebih dari 2.300 orang memasuki kawasan itu hanya dalam kurun waktu sekitar tiga jam.

Masih menurut Al Jazeera, otoritas Palestina menuduh pasukan Israel memberlakukan pembatasan ketat di seluruh pintu masuk Masjid Al-Aqsa. Sejumlah besar jamaah dan pelajar Palestina dilaporkan tidak diizinkan memasuki kompleks, sementara beberapa jamaah disebut mengalami tindakan represif dari aparat keamanan.

Koresponden Al Jazeera di Ramallah, Nour Odeh, melaporkan bahwa otoritas Israel menerapkan pengamanan yang diperketat di Kota Tua Yerusalem. Pembatasan diberlakukan dengan hanya mengizinkan sebagian kalangan lanjut usia memasuki kompleks Al-Aqsa, disertai pemeriksaan yang lebih ketat di sejumlah pos pemeriksaan, termasuk di kawasan Qalandiya dan sekitar Yerusalem Timur.

Pemerintah Provinsi Yerusalem juga menyatakan bahwa sejumlah pemukim Israel melakukan ritual keagamaan di dalam kompleks Al-Aqsa, termasuk bersujud, bernyanyi, dan berdoa. Sementara itu, media Israel melaporkan polisi mengizinkan lebih dari 1.000 warga Israel berdoa di lokasi tersebut.

Berdasarkan pengaturan status quo sejak 1967, non-Muslim diperbolehkan mengunjungi kompleks Al-Aqsa pada waktu tertentu, namun tidak diizinkan melaksanakan ibadah atau doa di kawasan tersebut.

Dalam pernyataannya yang dikutip media Israel Haaretz, Ben-Gvir mengatakan warga Yahudi yang mengunjungi lokasi itu pada Tisha B’Av “merasa seperti pemiliknya” dan menyebut telah terjadi “kemajuan luar biasa” terkait akses ke kawasan tersebut.

Pemerintah Provinsi Yerusalem mengecam kunjungan Ben-Gvir dan menyebutnya sebagai bentuk eskalasi yang berbahaya. Menurut otoritas Palestina, langkah tersebut menunjukkan dukungan pemerintah Israel terhadap kelompok-kelompok yang mendorong pembangunan kembali kuil Yahudi di lokasi yang sama.

Nour Odeh menilai keterlibatan tokoh-tokoh dari Partai Likud yang berkuasa mencerminkan perubahan politik yang signifikan. Menurutnya, seruan untuk membangun kembali kuil Yahudi di lokasi tersebut kini tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, tetapi telah mendapat dukungan dari sejumlah tokoh penting di pemerintahan dan parlemen Israel.

Al Jazeera juga melaporkan bahwa penyerbuan diperkirakan masih akan berlanjut hingga Jumat, bertepatan dengan pelaksanaan salat Jumat yang biasanya dihadiri puluhan ribu jamaah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketegangan dan konfrontasi baru di kawasan.

Sebelumnya, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengutuk seruan untuk melakukan penyerbuan ke kompleks Al-Aqsa. Kementerian menilai tindakan tersebut merupakan eskalasi berbahaya yang bertujuan mengubah status quo historis dan hukum di situs suci tersebut, serta mendesak komunitas internasional memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan langkah tersebut.

Israel menduduki Yerusalem Timur sejak Perang Arab-Israel 1967 dan kemudian mencaplok wilayah tersebut pada 1980. Aneksasi itu hingga kini tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.