AS Berlakukan Tarif 50 Persen terhadap Produk Kanada, Ketegangan Dagang Kembali Memanas

DETIKMERDEKA – Pemerintah Amerika Serikat kembali meningkatkan tensi hubungan dagang dengan Kanada dengan memberlakukan tarif sebesar 50 persen terhadap berbagai produk asal negara tersebut. Kebijakan itu diambil sebagai respons atas apa yang dinilai Washington sebagai perlakuan diskriminatif Kanada terhadap produk-produk Amerika Serikat, khususnya di sektor otomotif, minuman beralkohol, dan produk susu. Dilansir dari CGTN pada 21 Juli 2026, kebijakan tersebut diumumkan Gedung Putih melalui serangkaian proklamasi yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump.

Trump menandatangani tiga proklamasi yang menggunakan dasar hukum Bagian 338 dari Undang-Undang Tarif 1930. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada Presiden AS untuk mengenakan tarif hingga 50 persen terhadap impor dari negara tertentu apabila dianggap menerapkan perlakuan yang tidak adil terhadap perdagangan Amerika Serikat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan CGTN, daftar produk Kanada yang dikenai tarif baru cukup luas. Selain anggur, tongkat hoki, dan semen, tarif juga mencakup produk susu, kolam renang, furnitur, perlengkapan memancing, benih, pakaian, hingga wig. Langkah ini dinilai menjadi salah satu paket tarif terbesar yang diterapkan Washington terhadap Kanada dalam beberapa tahun terakhir.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer menyatakan bahwa Kanada terus melakukan tindakan balasan terhadap upaya AS untuk menyeimbangkan perdagangan serta melindungi industri dalam negeri di sektor-sektor yang berkaitan dengan keamanan nasional.

“Meskipun pemerintah terus mengamankan kesepakatan perdagangan yang adil dan timbal balik dengan mitra dagang kami, Kanada, tidak seperti mitra dan sekutu lainnya, terus melakukan pembalasan terhadap Amerika Serikat atas upayanya untuk menyeimbangkan perdagangan dan melindungi industri AS di sektor-sektor yang sensitif terhadap keamanan nasional,” kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.

Hingga pengumuman tersebut disampaikan, Kantor Perdana Menteri Kanada Mark Carney belum memberikan tanggapan resmi atas kebijakan tarif terbaru yang diberlakukan Washington.

Menurut CGTN, pengumuman tarif itu muncul hanya beberapa hari setelah Trump menyalahkan Kanada atas asap kebakaran hutan yang melintasi perbatasan hingga mencemari wilayah Amerika Serikat. Saat itu, Trump bahkan mengancam akan menambahkan biaya tambahan terkait penanganan polusi ke dalam tarif atas barang-barang asal Kanada.

Tarif baru akan mulai berlaku pada 19 Agustus dan diterapkan tanpa memandang apakah suatu produk memenuhi ketentuan dalam Perjanjian Amerika Serikat–Meksiko–Kanada (USMCA). Meski demikian, sejumlah komoditas seperti energi, kalium, ikan, mineral kritis, serta produk yang telah dikenai tarif berdasarkan Bagian 232 tetap dikecualikan dari kebijakan tersebut.

Menurut CGTN, Gedung Putih beralasan bahwa sistem perdagangan susu Kanada yang dianggap proteksionis, kebijakan kuota serta tarif impor kendaraan dari AS, hingga penghentian penjualan minuman beralkohol asal Amerika di sebagian besar provinsi Kanada menjadi faktor utama di balik keputusan tersebut. Kebijakan penghentian penjualan alkohol itu sebelumnya dilakukan Kanada sebagai respons atas tarif yang lebih dulu diberlakukan oleh Amerika Serikat.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikutip CGTN, Gedung Putih menyebut impor kendaraan bermotor asal Amerika Serikat ke Kanada turun sekitar 22 persen dalam setahun terakhir. Pada periode yang sama, impor minuman beralkohol asal AS ke Kanada juga dilaporkan merosot hingga 81 persen, yang dinilai Washington sebagai bukti adanya hambatan perdagangan yang merugikan produsen Amerika.