Aset BPR dan BPRS Tembus Rp236,69 Triliun, Kredit UMKM Tetap Tumbuh

DETIKMERDEKA – Kinerja industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) masih menunjukkan pertumbuhan pada awal 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset BPR dan BPRS mencapai Rp236,69 triliun hingga Maret 2026.

Nilai tersebut tumbuh 3,70 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan juga terlihat pada penyaluran kredit dan pembiayaan. OJK mencatat kredit dan pembiayaan BPR serta BPRS mencapai Rp176,96 triliun atau meningkat 2,83 persen secara tahunan.

Peningkatan penyaluran kredit didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai Rp165,49 triliun. Angka tersebut naik 3,16 persen dibandingkan Maret 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kinerja industri BPR dan BPRS masih ditopang kondisi permodalan yang kuat.

“Kinerja tersebut juga didukung dengan ketahanan permodalan yang relatif kuat untuk menopang risiko,” kata Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa, 2 Juni 2026.

OJK mencatat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) industri BPR dan BPRS berada di level 27,20 persen. Angka itu jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Kondisi permodalan yang kuat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas industri perbankan, terutama dalam menghadapi berbagai risiko usaha dan perlambatan ekonomi.

OJK juga mencatat BPR dan BPRS terus memperkuat langkah mitigasi risiko. Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan tata kelola yang baik, pengawasan kredit yang lebih ketat, serta pemantauan setelah pencairan kredit kepada nasabah.

Selain itu, pembentukan cadangan kerugian juga terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjaga kualitas aset perbankan.

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi fokus utama penyaluran kredit BPR dan BPRS. Hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total kredit dan pembiayaan yang disalurkan.

Data tersebut menunjukkan lebih dari separuh kredit BPR dan BPRS masih mengalir ke sektor UMKM yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah.

Peran BPR dan BPRS dinilai penting karena memiliki jaringan yang dekat dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di daerah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan besar.

Pertumbuhan aset, kredit, dan dana pihak ketiga yang tetap positif menunjukkan industri BPR dan BPRS masih mampu menjaga fungsi intermediasi di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

OJK menilai kualitas penyaluran kredit UMKM oleh BPR dan BPRS hingga saat ini masih terjaga dengan baik. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa sektor usaha kecil masih memiliki daya tahan dan tetap menjadi segmen penting dalam pertumbuhan industri perbankan nasional.[]