DETIKMERDEKA – Ketua Harian DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Don Muzakir, melantik pengurus DPD APPSI Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, di Aula Haji Cilacap, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Mustarngin Mulyana dilantik sebagai Ketua DPD APPSI Kabupaten Cilacap untuk kepengurusan yang baru.
Pelantikan itu dihadiri pengurus APPSI, pedagang pasar, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur pemerintah daerah.
Pelantikan pengurus baru ini bagian dari penguatan organisasi pedagang pasar di daerah sekaligus upaya menghadapi perubahan pola perdagangan yang terus berkembang.
Ketua Harian DPP APPSI Don Muzakir menegaskan, pedagang pasar tradisional perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan karakter dan nilai yang selama ini menjadi ciri pasar rakyat.
Menurut Don Muzakir, moderasi pedagang pasar tradisional menjadi langkah penting agar pasar tetap bertahan di tengah persaingan dengan perdagangan digital dan pusat perbelanjaan modern.
“Moderasi pedagang pasar tradisional adalah upaya menyeimbangkan nilai-nilai tradisional seperti tawar-menawar dengan tuntutan modernisasi, mencakup digitalisasi pembayaran (QRIS), transparansi harga, serta penataan fasilitas,” ujar Don Muzakir usai pelantikan.
APPSI, kata dia, mendorong transformasi pasar melalui sejumlah langkah nyata yang bisa langsung dirasakan pedagang.
Langkah pertama dilakukan melalui digitalisasi transaksi. Pedagang didorong memanfaatkan pembayaran digital menggunakan QRIS serta aplikasi kasir sederhana untuk membantu pencatatan keuangan dan mengurangi risiko transaksi tunai.
Digitalisasi dinilai penting karena pola belanja masyarakat mulai berubah. Banyak pembeli kini lebih memilih pembayaran non-tunai yang dianggap cepat dan praktis.
APPSI juga mendorong revitalisasi fisik pasar melalui pembenahan fasilitas agar lebih bersih, rapi, dan nyaman. Pembenahan dilakukan melalui kolaborasi dengan pengelola pasar tanpa menggusur pedagang lama yang selama ini menggantungkan hidup di pasar rakyat.
Selain itu, pendampingan dan pelatihan menjadi bagian penting dalam program tersebut. Pedagang diharapkan mendapat bimbingan teknis untuk meningkatkan kemampuan digital dan pemasaran secara daring.
Kemudahan akses permodalan juga menjadi perhatian APPSI. Organisasi pedagang pasar itu mendorong fasilitasi pinjaman lunak seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar pedagang dapat memperbaiki lapak maupun mengembangkan usahanya.
Don Muzakir menilai tantangan pedagang pasar saat ini semakin kompleks. Banyak kios yang mulai sepi karena perubahan perilaku konsumen dan pergeseran transaksi ke platform digital.
Karena itu, ia menegaskan APPSI ingin menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyusun langkah penyelamatan pasar tradisional.
“Pasar tradisional harus tetap hidup. Pedagang tidak boleh ditinggalkan. Modernisasi penting, tapi identitas pasar rakyat juga harus dijaga,” kata Don Muzakir.
Dalam kesempatan tersebut, Don Muzakir juga menegaskan APPSI ikut menyuarakan dukungan terhadap program pembangunan ekonomi Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan penguatan ekonomi kerakyatan, UMKM, dan pemberdayaan masyarakat kecil.
Menurut dia, pasar rakyat memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah sekaligus menjaga perputaran ekonomi masyarakat bawah.
Sementara itu Ketua DPD APPSI Kabupaten Cilacap yang baru dilantik, Mustarngin Mulyana, menyatakan siap menjalankan amanah organisasi dan memperjuangkan kepentingan pedagang pasar di daerahnya.
“Kami siap menjalankan amanah organisasi dan bekerja bersama seluruh pedagang untuk memperkuat pasar tradisional di Kabupaten Cilacap,” ujar Mustarngin Mulyana.
Ia mengatakan, pengurus baru APPSI Cilacap akan fokus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan pengelola pasar guna mencari solusi atas berbagai persoalan pedagang.
Menurut Mustarngin, persoalan yang dihadapi pedagang tidak hanya soal fasilitas pasar, tetapi juga akses modal, persaingan usaha, hingga adaptasi terhadap perdagangan digital.
“Kami ingin APPSI hadir memberi manfaat nyata bagi pedagang. Organisasi ini harus menjadi rumah bersama untuk memperjuangkan kepentingan pedagang pasar,” katanya.[]






