Harta Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2 Triliun, Nihil Utang

DETIKMERDEKA – Presiden RI Prabowo Subianto tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp2,06 triliun. Nilai kekayaan itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 31 Maret 2026.

Data tersebut sudah dipublikasikan melalui situs resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi dan dapat diakses masyarakat secara terbuka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan harta kekayaan Presiden Prabowo telah selesai diverifikasi.

“LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id,” kata Budi dalam keterangannya, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan Prabowo mencapai Rp2.066.764.868.191. Aset terbesar berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp1.677.239.000.000 atau sekitar Rp1,6 triliun.

Selain surat berharga, Prabowo juga memiliki sejumlah aset properti. Tercatat ada 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor.

Nilai seluruh aset tanah dan bangunan tersebut ditaksir mencapai Rp323.758.593.500.

Presiden Prabowo juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1.258.500.000. Kendaraan yang tercatat antara lain Toyota Alphard, Honda CRV Jeep, Land Rover Jeep, Toyota Land Rover Jeep, Mitsubishi Pajero Jeep, Toyota Lexus Jeep, hingga Land Rover Jeep lainnya.

Jumlah kendaraan yang dilaporkan mencapai delapan unit mobil.

Selain itu, Prabowo memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500. Kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp48.044.251.191.

Dalam laporan tersebut, Prabowo tidak tercatat memiliki utang. Karena itu, total kekayaannya tetap berada di angka Rp2,06 triliun.

KPK menilai kepatuhan Presiden dalam melaporkan harta kekayaan bisa menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya.

“Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran pelaporan merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Budi.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, sebelumnya menyebutkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan pemerintah ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) rata-rata mencapai Rp1 triliun per hari.

Jika dibandingkan, total kekayaan Presiden Prabowo setara dengan sekitar dua hari pelaksanaan program MBG.