DETIKMERDEKA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (7/4/2026). Logam mulia tersebut naik sebesar Rp19 ribu, sehingga kini dibanderol Rp2,85 juta per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali yang ikut meningkat dengan nominal yang sama, menjadi Rp2,569 juta per gram. Buyback sendiri merupakan harga yang ditetapkan Antam ketika membeli kembali emas dari masyarakat.
Rincian harga emas Antam
Selain ukuran 1 gram, emas Antam juga tersedia dalam berbagai pecahan dengan harga sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1,475 juta
- 2 gram: Rp5,64 juta
- 3 gram: Rp8,435 juta
- 5 gram: Rp14,025 juta
- 10 gram: Rp27,995 juta
- 25 gram: Rp69,862 juta
- 50 gram: Rp139,645 juta
- 100 gram: Rp279,21 juta
- 250 gram: Rp697,76 juta
- 500 gram: Rp1,395 miliar
- 1.000 gram: Rp2,79 miliar
Perlu dicatat, harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) 22. Untuk pembelian emas, pajak sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pemilik NPWP, sementara tanpa NPWP dikenakan 0,9 persen.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Emas tetap jadi instrumen lindung nilai
Di tengah fluktuasi pasar, emas masih dianggap sebagai instrumen investasi yang relatif stabil. Nilainya cenderung bergerak berlawanan dengan aset lain seperti saham atau properti, sehingga sering dimanfaatkan sebagai alat diversifikasi portofolio.
Para analis juga menyarankan alokasi investasi emas sekitar 5–15 persen dari total portofolio. Strategi ini dinilai mampu menjaga nilai aset ketika instrumen lain mengalami tekanan.
Kenaikan harga emas Antam hari ini memperpanjang tren fluktuatif dalam beberapa pekan terakhir, yang sebelumnya sempat bergerak stagnan di kisaran Rp2,85–2,90 juta per gram.













