THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun

DETIKMERDEKA – Pemerintah resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini mencapai Rp55 triliun. Angka tersebut naik sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.

Menurut Airlangga, dana tersebut diperuntukkan bagi ASN pusat, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Untuk ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, pemerintah mengalokasikan Rp22,2 triliun yang akan disalurkan kepada sekitar 2,4 juta penerima. Sementara itu, ASN daerah yang berjumlah sekitar 4,3 juta orang mendapatkan alokasi Rp20,2 triliun.

Adapun bagi 3,8 juta pensiunan ASN, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,7 triliun.

Airlangga memastikan komponen THR dibayarkan secara penuh 100 persen. Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penerima THR meliputi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan PNS, TNI/Polri, dan pensiunan pejabat negara.

Ia juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun, umumnya di bulan Juni.

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan perusahaan swasta untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawan secara penuh dan tidak dicicil. Pembayaran tersebut wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.