17 Bank Bangkrut dan OJK Cabut Izin Selama Desember 2024, LPS Siapkan Pembayaran Klaim

DETIKMERDEKA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga pada 5 Desember 2024.

Sebagai langkah lanjutan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi.

LPS akan memastikan pembayaran simpanan nasabah BPR Duta Niaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk proses likuidasi.

Selain itu, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk menentukan klaim yang akan dibayar.

Proses ini diperkirakan selesai paling lama 90 hari kerja, yaitu hingga 29 April 2025.

Dana untuk pembayaran klaim penjaminan tersebut berasal dari dana LPS yang sudah disiapkan sebelumnya.

Nasabah dapat mengecek status simpanan mereka di kantor BPR Duta Niaga atau melalui situs resmi LPS setelah pengumuman resmi.

Di sisi lain, nasabah yang memiliki kewajiban kredit tetap dapat melunasi cicilan dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor BPR.

Untuk diketahui, LPS mencatat bahwa rata-rata enam hingga tujuh BPR jatuh setiap tahun akibat mismanagement oleh pemiliknya.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut jumlah BPR yang bermasalah tahun ini melampaui anggaran.

Hingga akhir tahun, LPS menganggarkan penyelamatan untuk 12 BPR, namun jumlah kasus berpotensi bertambah.

Program konsolidasi BPR oleh OJK juga turut memengaruhi angka tersebut. Purbaya menegaskan bahwa kondisi ini akan terus dipantau sesuai perkembangan terkini.

Sejak awal 2024 hingga 31 Oktober, LPS telah membayar klaim senilai Rp735,26 miliar untuk 15 bank bermasalah. Total simpanan ini mencakup 108.116 rekening dari berbagai nasabah.

Secara keseluruhan, sejak 2005 hingga 31 Oktober 2024, LPS telah menangani simpanan dari 137 bank yang izinnya dicabut.

Jumlah klaim yang dibayarkan mencapai Rp2,82 triliun untuk 413.397 rekening, terdiri dari bank umum dan BPR/BPRS.

Purbaya berharap ke depan, langkah konsolidasi dan pengawasan dapat meminimalkan kasus serupa. Nasabah diimbau tetap mengikuti perkembangan informasi melalui saluran resmi.

Berikut daftar BPR yang jatuh sepanjang tahun 2024 hingga sekarang:

1. BPR Wijaya Kusuma

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

5. BPR Purworejo

6. BPR EDC Cash

7. BPR Aceh Utara

8. BPR Sembilan Mutiara

9. BPR Bali Artha Anugrah

10. BPRS Saka Dana Mulia

11. BPR Dananta

12. BPR Bank Jepara Artha

13. BPR Lubuk Raya Mandiri

14. BPR Sumber Artha Waru Agung

15. BPR Nature Primadana Capital

16. BPRS Kota Juang (Perseroda)

17. BPR Duta Niaga.