Bisa Di Pilih 2 Kali dan Jabat 8 Tahun, APDESI Minta Kades Manfaatkan Dana Desa Sesuai Kebutuhan
DETIKMERDEKA.COM, Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya meminta kepada Kepala Desa (Kades) agar meningkatkan kinerja. Hal itu menyusul disahkannya revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa oleh DPR RI.
“Saya berharap kinerja para kepala desa ditingkatkan dan pengunaan dana desa benar-benar dilaksanakan sesuai kebutuhan desa itu sendiri,sebab sudah bisa dipilih 2 kali dan menjabat 8 tahun” kata Surta wijaya
Menurut Surta dengan melalui proses Musdus (Musyawarah Dusun) dan Musdes (Musyawarah Desa) percepatan pembangunan di desa bisa berjalan baik.
‘Mulai dari pembangunan infrastrukturnya hingga pembangunan pendidikan sehingga kualitas sumber daya manusia di desa menjadi lebih baik,” katanya.
Dengan begitu lanjut Surta desa tidak lagi ketergantungan dengan dana desa karena sudah menjadi desa yang maju dan mandiri. Untuk menjawab Indonesia emas maka yang paling terpenting kata dia adalah desa harus dibenah dari sekarang, seperti dilansir dari laman detik.com, Jumat, 29 Maret 2024
“Jangan sampai menjadi terbalik bukan Indonesia emas malah Indonesia cemas ketika mana kala desa tidak diprioritaskan. Pak Jokowi sudah benar membangun Indonesia dari pinggiran dan pemimpin kedepan tinggal melanjutkan saja,” pungkasnya






