ASN dan Purna Bhakti Jakarta Segera Cair Asuransi Jiwasraya

ASN dan Purna Bhakti Jakarta Segera Cair Asuransi Jiwasraya

DETIKMERDEKA.COM- Sekitar sepuluh ribu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Purna Bakti (Pensiun) Pemda DKI Jakarta, segera menerima dana pencairan dari Asuransi Jiwasraya yang di mulai pada 1 Maret hingga 1 Juli 2023. Bagi Pegawai Negeri Sipil atau Pensiun yang belum pernah mencairkan manfaat Asuransi Jiwasraya untuk secepatnya mengajukannya diri terhitung mulai 2 Maret 2023.

Customer  Center dari Indonesia Financial Grup (IFG life) Hendri mengatakan kepada purna bakti dan media di gedung Graha CIMB Niaga Jakarta, Jalan Sudirman Kav 58 lantai 8, Senin (6/3/23) 

Menurut Hendri, Asuransi Jiwasraya sudah diserahkan kepada Indonesia Financial Grup (IFG life) sebab adanya penyegaran dan kini berada di bawah Kementerian BUMN RI. Untuk klaim nasabah sebagai peserta Asuransi Jiwasraya bisa mengajukan melalui perangkat Pemda DKI Jakarta.

Hendri pun menjelaskan kepada penerima peserta Asuransi Jiwasraya untuk mendapatkan Dana manfaat itu melalui perangkat daerah diberikan secara kolektif dimana PNS dan Pensiun tersebut pernah bertugas. 

Selain itu, kata Hendri dokumen kelengkapan yang dibutuhkan untuk pencairan manfaat Asuransi Jiwasraya adanya surat Pengajuan dari kepala perangkat daerah. Asli sertifikat kepersetaan Asuransi Jiwasraya dan jika hilang digantikan dengan surat Keterangan hilang dari kepala  perangkat daerah. 

Berikut disertai juga dengan Fotokopi KTP dan KK, Fotokopi halaman pertama buku rekening bank peserta dan fotokopi  Surat Keputusan Pensiun untuk pensiunan.

Menjawab pertanyaan dari nasabah dan media, berapa penerima dana manfaat Asuransi Jiwasraya ? “ Untuk itu belum ada kepastian yang jelas bagi peserta penerima akan dikirim langsung ke rekening Bank bersangkutan selambatnya 14 hari kerja,” ujar  Hendri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Pemda DKI Jakarta  Maria Qibtya memberitahukan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun, melalui surat edaran, E-0007/SE/2023, tertanggal 27 Februari 2023 kepada para kepala Perangkat  Daerah/Biro Setda Provinsi DKI Jakarta.

“ Untuk mengetahui nama penerima pencairan manfaat Asuransi Jiwasraya dapat diunduh pada website Badan Kepegawaian Daerah yang beralamat di https://bkddki. jakarta.go.id/, di Surat Edaran tersebut,” tegasnya