Penandatanganan MOU Satpol PP Kota Bekasi dan PT ABB Akda Exra, Gatot : pimpinan Satpol PP dan Linmas sangat Memperhatikan Pentingnya Perlindungan Diri
DETIKMERDEKA.COM- Satpol PP Kota Bekasi bersama PT ABB melakukan kerjasama dan penandatangan MOU untuk perlindungan diri melalui Akda Extra bagi para anggota dan pimpinan dinas satuan polisi pamong praja Kota Bekasi, dan pelaksanaan dilakukan di Jl. Falatehan No.5 Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/2/23) siang
“ Sebagai garda terdepan bahwa dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, keindahan dan kenyamanan dalam segala aktifitas warga khususnya dinas satuan polisi pamong praja Kota Bekasi, dan hal tersebut tidak terlepas dari peran tugas pokok fungsi dan peranan (Tupokfungran) satuan pengamanan sebagai garda terdepan Satpo PP,” ujar Kadiv Operasional AKBP Subono SH MH saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (9/2/23)
Ditambahkannya bahwa Tupokfungran Satpol PP adalah garda yang tidak kenal padam, baik malam, siang, pagi,sore dari panas maupun hujan, pantang surut untuk tetap memberikan pelayanan kepada warga Kota Bekasi dan bersama mitranya
Sementara Kabid PT. ABB Akda Extra Kombes Pol Gatot Subroto SH menyebutkan dengan “Tupokfungran” yang sangat berat tersebut maka dapat dikatakan bila sebagai pimpinan Satpol PP dan Linmasnya sangat memperhatikan pentingnya perlindungan diri kepada seluruh anggota Satpol PP dan LInmas se Kota Bekasi
“ Bekerjasama dengan PT ABB sebagai solusi yang sangat tepat dalam mengatasi dari segala resiko kecelakaan kerja atau apapun selama 24 jam dalam aktivfitas dinas maupun pribadi dan dengan premi yang sangat terjangkau hanya Rp 50 ribu / tahun namun jika dilakukan akan sangat bermanfaat apalagi nilai perkiraan klaim asuransinya dapat mencapai puluhan juta rupiah atau sekitar Rp 50 jt dengan persyaratan yang sangat mudah dan apabila terjadi kecelakaan diri maka proses klaim sangat mudah sekali,” ungkapnya
PT ABB pun berterima kasih atas segala atensi dan kepercayaannya menjadi mitra kerja untuk melindungi seluruh anggota Satpol PP dan LINMAS dengan telah di buktikan bagaimana proses klaim dan hanya dengan premi yang sangat terjangkau Rp 50 ribu/ tahun bila di bagi 12 bulan hanya berkisar Rp 4 ribu
Asuransi Akda Extra diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kasatpol PP kepada Walikota Bekasi supaya dapat mengikuti jejak dan kepeduliannya, seperti yang dilakukannya terhadap seluruh anggota Satpol PP Kota Bekasi
Gatot pun menambahkan bahwa saat ini seluruh anggota Satpol PP telah mendapatkan perlindungan diri selama 24 jam dari segala resiko kecelakaan.” Sekali lagi diharapkan seluruh ASN dan seluruh jajaran anggota perangkat daerah Kota Bekasi beserta warganya bisa ikut serta dalam perlindungan diri sebagai peserta asuransi Akda Extra,” ucap Gatot
” Maju dan semangat bersama Satpol PP Kota Bekasi sehingga seluruh anggota beserta keluarganya dan seluruh jajaran ASN Kota bekasi bisa terlindungi oleh AKDA EXTRA, Akda Extra Pasti Bisa, Smes!,” terang Gatot Subroto
Terpisah, Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto mengapresiasi PT ABB yang telah memberikan perlindungan diri seluruh anggota Satpol apalagi uarga almarhum anggota Linmas maupun Satpol PP terlayani dengan cepat dalam waktu 2 hari berkas lengkap sudah langsung ditransfer






