AHY Tunjuk Sayuti Abubakar Jadi Ketua Demokrat Aceh

DETIKMERDEKA – Partai Demokrat resmi menetapkan Sayuti Abubakar sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026-2031.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Umum Partai Demokrat Nomor 67/SK/DPP.PD/IX/2026.

SK diserahkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron kepada Sayuti di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Jumat, 18 September 2026.

Keputusan tersebut menjadi tindak lanjut Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh yang digelar di Banda Aceh pada 19 Agustus 2026.

Musda VI mengusulkan dua nama kepada DPP untuk diproses sebagai calon ketua, yakni Sayuti Abubakar dan Nurdiansyah Alasta.

Sayuti memperoleh 15 suara, sedangkan Nurdiansyah mendapat sembilan suara. Keputusan akhir kemudian berada di tangan DPP Partai Demokrat.

Sayuti yang juga menjabat Wali Kota Lhokseumawe kini mendapat mandat memimpin struktur Demokrat Aceh untuk lima tahun ke depan. Penetapan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian proses pemilihan ketua di tingkat daerah.

Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan penetapan Sayuti menjadi awal bagi penguatan konsolidasi organisasi di Aceh.

“Dengan ditetapkannya Sayuti sebagai Ketua Demokrat Aceh, konsolidasi organisasi di tingkat provinsi diharapkan semakin kuat. Seluruh kader juga didorong untuk menjaga soliditas, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, dan membangun kolaborasi dengan berbagai elemen di Aceh,” kata Herman dikutip dari video yang beredar di media sosial.

Herman juga menyampaikan pesan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono kepada Sayuti setelah menerima mandat tersebut.

“Ketua Umum menyampaikan pesan agar saudara (Sayuti) dapat melaksanakan tugas dengan baik, amanah dengan baik dan mengibarkan panji-panji Demokrat,” pinta Herman Khaerol saat menyerahkan SK.

Sementara itu Sayuti Abubakar mengatakan, tugas pertamanya setelah menerima mandat tersebut adalah melakukan konsolidasi internal. Ia ingin merangkul seluruh kader Demokrat di Aceh.

“Ini adalah amanah dan tanggung jawab besar. Yang utama adalah bagaimana kita menjaga soliditas, menyatukan seluruh kader, dan memastikan Demokrat hadir memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” kata Sayuti.

Sayuti menegaskan Demokrat Aceh akan mengedepankan politik yang dekat dengan masyarakat. Ia juga ingin membuka ruang bagi aspirasi dan mendorong kerja organisasi yang dapat dirasakan masyarakat.

Konsolidasi tidak hanya menyasar struktur partai. Koordinasi dengan seluruh DPC Demokrat di Aceh juga akan menjadi bagian dari pekerjaan awal kepengurusan baru.

Penataan organisasi menjadi perhatian karena kepengurusan baru harus menyatukan kembali seluruh unsur partai setelah proses Musda selesai. Struktur di kabupaten dan kota juga perlu diperkuat agar agenda DPD dapat berjalan hingga tingkat daerah.

Penetapan Sayuti membawa Demokrat Aceh memasuki tahap baru. Fokus organisasi kini bergeser dari proses pemilihan ketua menuju konsolidasi dan penyusunan kepengurusan.

Kepemimpinan baru juga akan menghadapi sejumlah agenda politik mendatang, termasuk persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Sayuti perlu memastikan komunikasi antara DPD, DPC, kader legislatif, dan DPP berjalan lebih terarah. Konsolidasi juga menjadi langkah untuk menyatukan kader yang sebelumnya memiliki pilihan berbeda dalam proses Musda.

Penetapan tersebut menjadi titik akhir dari proses pemilihan Ketua DPD Demokrat Aceh sekaligus awal bagi kepengurusan baru bekerja. Tantangan berikutnya adalah memastikan keputusan organisasi di tingkat pusat dapat diterjemahkan menjadi kerja politik dan pelayanan aspirasi masyarakat di daerah.

Demokrat Aceh kini memasuki periode kepemimpinan 2026-2031 di bawah Sayuti Abubakar. Fokus awalnya berada pada konsolidasi internal, penguatan struktur, dan persiapan menghadapi agenda politik berikutnya.[]