Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI bagi Dayak Pedalaman Dibahas

DETIKMERDEKA – Pemerintah membahas peluang penyesuaian syarat rekrutmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) bagi masyarakat suku Dayak pedalaman. Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya membahas ketentuan tersebut bersama jajaran TNI dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Pembahasan mengenai rekrutmen masyarakat Dayak pedalaman itu dilakukan ketika pemerintah juga tengah menghadapi berbagai bencana di sejumlah wilayah, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.

Prabowo membahas persoalan tersebut bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri dalam pertemuan di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026).

Dalam pertemuan tertutup tersebut, Prabowo meminta jajarannya menjelaskan perkembangan mengenai penyesuaian syarat bagi masyarakat Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.

Sjafrie kemudian memberikan sedikit gambaran mengenai pembahasan tersebut setelah mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI pada Senin (31/8/2026). Ia mengatakan masyarakat Dayak pedalaman akan mendapatkan peluang khusus untuk mengikuti proses rekrutmen TNI.

Salah satu penyesuaian yang menjadi perhatian adalah persoalan postur tubuh calon prajurit. Sjafrie menyebut calon dari masyarakat Dayak pedalaman dengan postur tubuh pendek dapat diberikan kelonggaran tertentu.

“Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” ujar Sjafrie, Senin.

Meski memberikan gambaran mengenai peluang tersebut, Sjafrie tidak menjelaskan lebih jauh mengenai isi rapat di Hambalang. Ia menyebut pertemuan yang dipimpin Prabowo tersebut merupakan rapat terbatas.

“Tidak ada. Saya enggak bisa menjawab soal itu karena itu rapat terbatas,” kata Sjafrie.

Saat kembali ditanya apakah Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus dalam pertemuan tersebut, Sjafrie menyampaikan bahwa arahan yang diberikan berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan.

“Enggak ada, ya instruksinya tingkatkan kewaspadaan,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menjelaskan persoalan lain yang berkaitan dengan masyarakat adat, yakni tato yang merupakan bagian dari tradisi.

Maruli mengatakan calon prajurit yang memiliki tato karena tradisi sebenarnya telah diperbolehkan sejak lama. Menurutnya, ketentuan tersebut juga berlaku bagi masyarakat suku Dayak yang memiliki budaya bertato.

“Ya memang dari dulu juga sudah boleh, memang Enggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan, tapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu, nanti kami akan cari lagi,” ujar Maruli di Gedung DPR RI, Senin.

Menurut Maruli, TNI justru terbuka terhadap keberadaan perwakilan masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia dalam proses perekrutan. Terlebih, TNI saat ini juga tengah melakukan penambahan personel.

“Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi kita sekarang menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus,” kata Maruli.

Namun, Maruli menegaskan bahwa tidak semua masyarakat Dayak memiliki tato. Karena itu, keberadaan tato tidak dapat dijadikan gambaran umum mengenai masyarakat Dayak yang ingin mendaftar sebagai prajurit TNI.

“Ya itu kan suku Dayak enggak semua bertato, jadi sebenarnya enggak ada masalah sih. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan,” ujar Maruli.

Pembahasan mengenai penyesuaian rekrutmen tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keterwakilan masyarakat dari berbagai daerah dalam institusi TNI. Pemerintah masih perlu merumuskan lebih lanjut bentuk penyesuaian yang akan diterapkan bagi masyarakat Dayak pedalaman.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dari berbagai wilayah dinilai penting untuk memperkuat representasi seluruh daerah Indonesia di tubuh TNI, termasuk masyarakat adat yang memiliki karakteristik budaya dan kondisi sosial yang berbeda.