DETIKMERDEKA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penghentian sementara operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan mengganggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh penerima manfaat tetap akan mendapatkan makanan bergizi melalui mekanisme pengalihan layanan ke dapur lain yang memenuhi standar.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan penghentian sementara operasional SPPG merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program sekaligus memastikan seluruh dapur memenuhi standar keamanan pangan.
“Kita pastikan apabila ada dapur yang ditangguhkan, maka penerima manfaat yang sebelumnya dilayani tidak akan kehilangan haknya. Kita berusaha agar layanan tersebut dapat ditutupi melalui dapur lain,” ujar Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan, BGN telah menyiapkan mekanisme redistribusi layanan agar proses penyaluran makanan tetap berjalan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya tetap menerima makanan bergizi tanpa terputus.
Sebanyak 833 SPPG yang dihentikan sementara terdiri atas 98 SPPG di Wilayah I yang meliputi Sumatera, 311 SPPG di Wilayah II yang mencakup Jawa dan Madura, serta 424 SPPG di Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Penghentian sementara diberlakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar kebersihan, sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maupun persyaratan teknis lain dalam penyelenggaraan Program MBG.
Sudaryono menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mengurangi cakupan layanan, melainkan memastikan setiap makanan yang diterima masyarakat aman dikonsumsi dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Jadi bagian yang tidak memenuhi standar kebersihan, sanitasi, maupun persyaratan yang telah kita tetapkan, memang harus kita tangguhkan,” tegas Sudaryono.
BGN memastikan seluruh penerima manfaat yang sebelumnya dilayani oleh SPPG yang dihentikan sementara akan dialihkan ke SPPG lain yang sudah memenuhi persyaratan. Melalui mekanisme tersebut, penyaluran Program MBG tetap berlangsung tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Intinya kita ingin memastikan menu disajikan dengan baik, standar kualitasnya bagus, anak-anak makan dengan baik, kebutuhan gizinya terpenuhi, dan ekonomi tetap berjalan. Kita ingin semua berjalan dengan baik,” ujar Sudaryono.
BGN juga terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar. Pendampingan dilakukan agar setiap satuan pelayanan dapat segera melakukan perbaikan dan kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi.[]






