JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini hujan untuk sejumlah wilayah Indonesia pada Jumat, 11 September 2026.
Peringatan tersebut dibagi menjadi tiga level, yakni Waspada, Siaga, dan Awas. Klasifikasi ditentukan berdasarkan potensi intensitas hujan dan dampak yang mungkin ditimbulkan.
Tujuh wilayah masuk kategori Waspada. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi di wilayah tersebut.
Wilayah yang masuk kategori Waspada meliputi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Papua.
Aceh dan Sumatera Utara masuk kategori Siaga. Kedua wilayah tersebut berpotensi mengalami hujan lebat hingga sangat lebat.
BMKG tidak mencatat wilayah yang masuk kategori Awas. Level ini digunakan untuk potensi hujan sangat lebat hingga ekstrem.
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang. Kondisi tersebut berpotensi terjadi di sembilan wilayah.
Wilayah yang berpotensi mengalami angin kencang meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Potensi angin kencang perlu diwaspadai karena dapat mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan risiko terhadap bangunan, pepohonan, serta jaringan listrik.
BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi akibat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
Kategori Waspada dapat memicu genangan, luapan sungai, dan longsor. Kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama jika hujan berlangsung cukup lama.
Dampak pada level Siaga dapat lebih berat. Banjir, banjir bandang, dan longsor berpotensi terjadi di wilayah yang masuk kategori tersebut.
Bencana tersebut dapat mengganggu kegiatan masyarakat, layanan publik, dan infrastruktur.
Level Awas menunjukkan potensi dampak yang lebih luas. Banjir, banjir bandang, dan longsor dapat terjadi dengan risiko kerusakan yang lebih besar.
Kondisi tersebut dapat mengakibatkan terhentinya layanan publik, kerusakan signifikan pada infrastruktur, serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Masyarakat di wilayah yang masuk peringatan dini diminta meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan informasi cuaca juga perlu dilakukan secara berkala, terutama ketika terjadi perubahan kondisi yang cepat.
Kewaspadaan diperlukan karena kondisi cuaca dapat berubah dalam waktu singkat. Masyarakat juga perlu memperhatikan informasi resmi BMKG sebelum melakukan aktivitas di luar rumah, khususnya ketika hujan lebat dan angin kencang berpotensi terjadi.






