Rumor Reshuffle Menguat, Istana Tegaskan Belum Ada Pergantian Menteri

DETIKMERDEKA – Pemerintah menegaskan belum memiliki agenda untuk melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Meski demikian, evaluasi terhadap kinerja para menteri dan lembaga tetap dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh program prioritas pemerintah berjalan sesuai target.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan mengenai isu pergantian menteri yang belakangan beredar di ruang publik. Menurutnya, hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum mengambil keputusan terkait perubahan susunan kabinet.

“Belum ada reshuffle. Belum, belum, belum,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah memang secara rutin melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di setiap kementerian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah dapat berjalan secara efektif, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jadi monitoring, pengawasan, evaluasi itu dalam konteks tadi yang sudah kami jelaskan bahwa konteksnya adalah untuk memastikan program-program di setiap kementerian masing-masing dijalankan dengan benar, dijalankan dengan cepat, dijalankan dengan tata kelola yang baik, dijalankan dalam semangat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” katanya.

Menurut Prasetyo, proses evaluasi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan tidak selalu berkaitan dengan pergantian pejabat. Evaluasi justru menjadi instrumen bagi pemerintah untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program serta memperbaiki berbagai kendala yang muncul di lapangan.

Ia menegaskan bahwa publik tidak perlu langsung mengaitkan setiap evaluasi dengan kemungkinan terjadinya reshuffle. Sebab, penilaian terhadap kinerja kementerian lebih ditujukan untuk memastikan agenda pemerintahan tetap berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan Presiden.

“Jadi itu, tidak selalu makna dari evaluasi itu adalah selalu berujung terjadinya pergantian atau reshuffle gitu,” tambahnya.

Pemerintah memastikan mekanisme evaluasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui langkah tersebut, setiap kementerian diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.