DETIKMERDEKA – PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh mendukung implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengatakan penerapan B50 merupakan bagian dari upaya memperbesar pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun kemandirian energi nasional.
“Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia.”
Selain menekan impor solar, implementasi B50 diproyeksikan memperkuat ketahanan pasokan energi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik sekaligus mendukung transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah dalam penyediaan dan distribusi BBM, Pertamina mengaku telah menyiapkan berbagai kebutuhan operasional, mulai dari infrastruktur, sistem distribusi, hingga rantai pasok biodiesel. Persiapan tersebut dilakukan agar proses transisi menuju B50 berlangsung tanpa mengganggu keandalan pasokan energi kepada masyarakat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menjelaskan pengalaman Pertamina dalam menjalankan program biodiesel sejak B20 hingga B40 menjadi modal penting untuk memastikan implementasi B50 berjalan lancar.
“Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan. Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga.”
Menurut Baron, selain kesiapan infrastruktur, Pertamina juga telah melakukan berbagai koordinasi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan. Serangkaian pengujian terhadap fasilitas, kualitas produk, hingga sistem distribusi telah dilakukan sebelum implementasi B50 diberlakukan secara nasional.
Pemerintah menetapkan masa transisi implementasi B50 berlangsung hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, penyaluran biodiesel akan dilakukan secara bertahap dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan distribusi dan ketersediaan energi di seluruh wilayah Indonesia.






