Penulis : Hadi Hidayat – Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Jakarta
DETIK MERDEKA – Dunia komunikasi korporat modern, krisis reputasi jarang lahir dari sekadar kegaduhan media sosial. Reputasi runtuh ketika janji identitas korporat tidak lagi sejalan dengan perilaku organisasi. Inilah yang sedang dihadapi PT Pertamina (Persero) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 yang ditangani Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, kasus tersebut mencakup dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan impor minyak mentah dan produk kilang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Fakta ini membuat isu tidak berhenti sebagai persoalan hukum internal, melainkan menjelma menjadi krisis kepercayaan publik terhadap BUMN energi strategis (Kejaksaan Agung RI, 2024).
Isu ini kemudian berkembang lebih luas ketika muncul kegelisahan konsumen terkait kualitas BBM, khususnya narasi “Pertamax oplosan” yang ramai dibicarakan publik. Meskipun Pertamina telah membantah adanya praktik pengoplosan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai bahwa polemik tersebut tetap berdampak pada rasa aman konsumen dan berpotensi merugikan masyarakat jika tidak ditangani secara transparan dan akuntabel (BPKN, 2024). Di sinilah reputasi tidak sekadar “viral”, melainkan menyentuh legitimasi moral dan fungsional perusahaan.
Reputasi adalah soal konsistensi, bukan sekadar klarifikasi
Paul Argenti (2023) menegaskan bahwa reputasi korporasi bukanlah hasil dari satu pesan atau satu kampanye komunikasi, melainkan akumulasi penilaian seluruh pemangku kepentingan terhadap konsistensi antara identitas, komunikasi, dan tindakan organisasi. Reputasi Pertamina terpukul bukan karena satu isu teknis, tetapi karena publik mempertanyakan apakah nilai akuntabilitas dan profesionalisme yang selama ini dikomunikasikan benar-benar hidup dalam praktik tata kelola perusahaan.
Pertamina sendiri mengakui adanya tekanan reputasi. Hal ini terlihat dari pernyataan resmi Direktur Utama Pertamina yang menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta komitmen perusahaan untuk menghormati proses hukum dan memperbaiki tata kelola internal (Tempo, 2024). Permintaan maaf tersebut penting secara simbolik, namun dalam kerangka Argenti (2023), simbol tidak akan cukup tanpa perubahan perilaku yang terukur.
Identitas korporat dan paradoks subholding
Secara struktural, Pertamina telah melakukan transformasi besar melalui pembentukan subholding dengan tujuan meningkatkan efisiensi, fokus bisnis, dan daya saing global. Berdasarkan informasi resmi perusahaan, restrukturisasi ini dirancang untuk memperkuat tata kelola dan transparansi operasional (Pertamina, 2023).
Namun, dalam situasi krisis, kompleksitas struktur justru dapat menciptakan paradoks identitas. Publik tidak membedakan subholding, anak usaha, atau afiliasi yang mereka lihat tetap satu nama yakni Pertamina. Argenti (2023) mengingatkan bahwa organisasi tidak bisa memiliki identitas yang berbeda-beda untuk audiens yang berbeda, karena di era transparansi digital, semua pesan akan saling bertabrakan jika tidak selaras.
Ketika sebagian proses bisnis dipersoalkan secara hukum, maka klaim sebagai “BUMN berkelas dunia” menjadi kontradiktif jika tidak disertai bukti tata kelola yang kuat. Di titik inilah krisis berubah menjadi krisis nilai, bukan sekadar krisis komunikasi.
Bermula dari komunikasi reaktif ke pemulihan kepercayaan
Dalam kerangka komunikasi strategis Argenti (2023), tujuan utama komunikasi korporat saat krisis bukanlah membela diri, melainkan memulihkan kepercayaan (trust repair). Dengan kata lain, Pertamina tidak cukup hanya menjawab isu satu per satu, tetapi harus menggeser komunikasi dari sikap reaktif menjadi strategi yang benar-benar terintegrasi dengan pembenahan kebijakan internal.
Reuters mencatat bahwa Pertamina menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan memperbaiki tata kelola pasca mencuatnya kasus ini (Reuters, 2024). Namun, Argenti menekankan bahwa transparansi harus diwujudkan dalam bentuk informasi yang dapat diverifikasi, bukan sekadar pernyataan normatif.
Lebih jauh, Argenti (2023) mengingatkan bahwa krisis tidak hanya diuji di hadapan publik, tetapi juga di dalam organisasi itu sendiri. Karyawan bukan sekadar pekerja, melainkan wajah pertama reputasi perusahaan. Ketika mereka tidak mendapat penjelasan yang jelas dan konsisten, kebingungan internal mudah menjalar ke luar dan pada akhirnya memperkeruh krisis di ruang publik.
Langkah konkret yang realistis
Pertama, pada level komunikasi internal, Pertamina perlu membangun mekanisme “truth-first communication”, yakni penyampaian informasi faktual dan berkala kepada seluruh karyawan mengenai perkembangan kasus dan langkah pembenahan. Argenti (2023) menegaskan bahwa keselarasan internal adalah prasyarat stabilitas reputasi eksternal.
Kedua, pada level komunikasi eksternal, perusahaan perlu melampaui konferensi pers dengan menyediakan kanal transparansi publik, seperti laman khusus yang memuat pembaruan resmi, penjelasan teknis terkait kualitas BBM, serta saluran pengaduan konsumen yang responsif. Langkah ini relevan mengingat BPKN menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam polemik BBM (BPKN, 2024).
Ketiga, pada level tata kelola (governance), Pertamina harus mengumumkan secara terbuka audit kepatuhan dan penguatan kontrol internal yang disertai tenggat waktu dan indikator kinerja. Reuters (2024) menunjukkan bahwa pasar dan publik internasional memperhatikan apakah komitmen reformasi BUMN Indonesia benar-benar diwujudkan dalam sistem, bukan hanya retorika.
Penutup
Krisis yang dihadapi Pertamina hari ini adalah ujian serius bagi komunikasi korporat di sektor strategis. Dalam perspektif Argenti (2023), reputasi tidak bisa diselamatkan oleh Public Relation (PR) sebagai tameng, melainkan oleh keberanian organisasi menyelaraskan kembali identitas, nilai, dan tindakan nyata. Perusahaan energi nasional akan kehilangan kepercayaan publik, dan yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik korporasi, tetapi rasa aman kolektif masyarakat. Sehingga komunikasi korporat harus berani bergeser dari meminta dipercaya menjadi membuktikan bahwa kepercayaan itu layak diberikan.
DAFTAR REFERENSI
Argenti, P. A. (2023). Corporate Communication (8th ed.). New York: McGraw-Hill Education.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia. (2024). BPKN minta Pertamina transparan terkait polemik kualitas BBM Pertamax. Diakses dari: https://bpkn.go.id
(atau rilis resmi BPKN yang dikutip media nasional)
Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (2024). Siaran pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Diakses dari: https://www.kejaksaan.go.id
Pertamina (Persero). (2023). Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan (Annual & Sustainability Report).
Diakses dari: https://www.pertamina.com
Reuters. (2024). Indonesia’s Pertamina vows governance reforms after corruption probe.
Diakses dari: https://www.reuters.com
Tempo.co. (2024). Dirut Pertamina minta maaf ke publik terkait kasus dugaan korupsi tata kelola BBM.
Diakses dari: https://www.tempo.co






