833 Dapur MBG Ditutup Permanen, Sudaryono: Tak Ada Pembayaran bagi yang Langgar Aturan

DETIKMERDEKA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pemerintah tidak akan membayar 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup permanen karena melakukan pelanggaran tata kelola. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya BGN memperketat pengawasan sekaligus membenahi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono mengatakan, dapur yang ditutup permanen tidak lagi berhak menerima kompensasi maupun pembayaran insentif dari pemerintah. Menurutnya, sanksi tersebut diberikan setelah pengelola terbukti tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah di-suspend tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026.

Langkah tersebut bagian dari pembenahan tata kelola yang tengah dilakukan BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan penerima manfaat Program MBG.

Sudaryono menjelaskan, sebagian besar dapur ditutup permanen karena tidak memenuhi standar higienitas, sanitasi, hingga berpotensi menimbulkan kasus keracunan makanan.

Sebaran dapur yang ditutup tersebar di berbagai wilayah. Tercatat ada 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

“Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” ujarnya.

Sudaryono menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berorientasi pada penyediaan makanan. Program tersebut harus mampu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat dengan kualitas makanan yang aman dan sesuai standar.

“Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya. Kami ingin menunya tersaji baik, gizinya terpenuhi, dan perputaran ekonomi lokal juga jalan,” tegas Sudaryono.

Ia menjelaskan, sebelum menjatuhkan sanksi penutupan permanen, BGN telah memberikan kesempatan kepada pengelola dapur untuk melakukan perbaikan.

Setiap dapur yang ditemukan bermasalah lebih dahulu mendapat peringatan dan tenggat waktu agar memenuhi standar operasional yang berlaku. Namun, sebagian pengelola tidak melakukan perbaikan sesuai batas waktu yang diberikan.

“Kami kasih tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen,” ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, ketegasan tersebut diperlukan agar kualitas Program MBG tetap terjaga. Program ini menyangkut kesehatan jutaan anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok penerima manfaat lainnya sehingga seluruh proses penyediaan makanan harus memenuhi standar keamanan pangan.

Ia memastikan BGN akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Jika masih ditemukan dapur yang melanggar aturan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penutupan permanen.

Komitmen itu, kata Sudaryono, menjadi bagian dari upaya bersih-bersih di lingkungan BGN sekaligus membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan penerima manfaat.[]