Polsek Amuntai Utara Bagi Bagi Buku Anti Narkoba Ke Sejumlah Sekolah
DETIKMERDEKA.COM,- Polsek Amuntai Utara memberi bantuan buku anti narkoba sebanyak 47 buku ke sejumlah sekolah yakni MTSN 6 HSU, MTSN 8 HSU, SMPN 2, SMPN 1, dan MIN 22 HSU pada Rabu (27/3).
Masing-masing sekolah mendapatkan 9 buku kecuali MIN 22 HSU yang menerima 6 buku. Kapolsek Amuntai Utara Ipda Fannan mengungkapkan sumbangan buku-buku anti narkoba untuk mencegah sejak dini dan memberantas perkembangan Narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
“Agar masyarakat terutama pihak sekolah baik itu guru maupun siswa dan siswi lebih berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan melaporkan dan menolak adanya narkotika,” kata Fannan dalam rilisnya hari ini, Rabu, 27 Maret 2024
Fannan berharap para siswa dan siswi memahami bullying dan mencegah terjadinya bullying di sekolahan – sekolahan yang sedang marak terjadi. Adapun misi kegiatan ini terselenggaranya kegiatan transformasi menuju Polri yang presisi pada program harkamtibmas di daerah hukum Polsek Amuntai Utara.
“Tersampaikannya bahaya narotika dan mencegah penyebaran narkotika sejak dini dan menjaga generasi mendatang agar tidak terlibat dengan narkotika, terutama di sekolah – sekolah yang ada di Kabupaten HSU,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, tersampaikannya bahaya dan dampak dari bullying agar bisa dicegah dan dihilangkan di sekolah – sekolahan. Terjalinnya hubungan baik antara Polri dan pihak sekolah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat / trust building terhadap Polri khususnya Polsek Amuntai Utara.
“Kegiatan berjalan dengan lancar, situasi aman dan terkendali,” Fannan menambahkan.






